Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Minta Warga Pangkalpinang dan Bangka Berani Laporkan Politik Uang

Rabu (27/8/2025)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat melakukan pengawasan langsung di Pangkalpinang dan Bangka pada Rabu (27/8/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengimbau masyarakat Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik politik uang dalam proses pemilihan ulang yang tengah berlangsung di dua wilayah tersebut. Ia menegaskan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi.

Baca Juga: Awasi Langsung Pemilihan Ulang Bangka Blitung, Herwyn Temukan Dua Catatan

Menurut Bagja, pihaknya telah menerima sejumlah informasi awal terkait dugaan praktik politik uang di wilayah Pangkalpinang dan Bangka. Selain itu, juga terdapat laporan terkait kampanye hitam dan indikasi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski masih dalam tahap informasi awal, Bawaslu tengah melakukan pendalaman terhadap laporan-laporan tersebut.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Jelang PSU, Bawaslu Gelar Patroli dan Kampanye Anti Politik Uang

“Kelanjutannya kalau masuk kategori pidana tentu akan ditindaklanjuti di sentra Gakkumdu,” tegas Bagja saat melakukan pengawasan langsung di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Rabu (27/8/2025). Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjadi ujung tombak dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang bersifat pidana.

Baca Juga: Jelang Pemilihan Ulang Pangkalpinang, Bawaslu Temukan Dugaan Kampanye Hitam

Bagja juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu, khususnya jajaran Bawaslu, untuk bekerja secara profesional dan menjaga netralitas. Ia mencontohkan pentingnya pelaksanaan proses rekapitulasi suara yang harus dilaksanakan tepat waktu serta dihadiri oleh saksi dan pengawas TPS. Menurutnya, absennya saksi dapat menimbulkan potensi masalah hukum dan kepercayaan publik.

Baca Juga: Puadi Tegaskan Kesiapan Pengawas Kunci Sukses Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka

“Misalnya rekapitulasi, harus tepat waktu dan dilakukan di hadapan saksi dan pengawas TPS. Jika tidak ada saksi akan jadi masalah. Itu yang kami kira wajib baik KPU maupun Bawaslu laksanakan,” jelasnya. Ia menekankan agar seluruh prosedur pemilu dijalankan sesuai aturan untuk menjamin hasil yang sah dan kredibel.

Baca Juga: Jelang Pemilihan Ulang, Anggota Bawaslu Herwyn Malonda Pantau Kesiapan Panwascam dan TPS di Pangkalpinang

Meski ada sejumlah catatan, Bagja memastikan bahwa situasi keamanan dalam pelaksanaan pemilihan ulang di kedua wilayah masih berjalan kondusif. Ia menyampaikan apresiasi terhadap aparat keamanan dan masyarakat yang menjaga ketertiban selama proses demokrasi berlangsung. “Kalau dari segi keamanan, Alhamdulillah tidak ada masalah baik di Kabupaten Bangka maupun Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.

Berita ini dikutip dari publikasi resmi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia pada Rabu (27/8/2025), disampaikan oleh Humas Bawaslu Bengkulu Selatan. Harapannya, pemilihan ulang ini benar-benar menjadi sarana untuk menentukan pemimpin yang sah, bebas dari praktik curang, dan sesuai dengan kehendak rakyat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Pilkada Ulang Pangkalpinang, Pilkada Ulang Bangka, PSU, Bawaslu Bengkulu Selatan