Jelang Pemilihan Ulang Pangkalpinang, Bawaslu Temukan Dugaan Kampanye Hitam
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkap adanya indikasi kampanye hitam yang mencoreng pelaksanaan pemilihan ulang di Kota Pangkalpinang. Dugaan kampanye hitam ini muncul dalam bentuk selebaran provokatif yang berisi ajakan untuk menerima politik uang namun tidak memilih pasangan calon (paslon) yang memberikan uang tersebut.
Baca Juga: Puadi Tegaskan Kesiapan Pengawas Kunci Sukses Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka
“Pangkalpinang ada beberapa laporan, ini menjadi informasi awal. Ada beberapa selebaran yang menyerang salah satu paslon, bersifat black campaign terhadap calon,” kata Bagja saat melakukan patroli pengawasan di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada Selasa malam (26/8/2025).
Bagja menjelaskan, selebaran itu tidak hanya menyerang personal paslon, tetapi juga berpotensi memprovokasi masyarakat agar tidak menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Hal ini menurutnya menjadi perhatian serius, karena bisa merusak iklim demokrasi yang sehat. Ia menegaskan, Bawaslu akan menelusuri dan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain kampanye hitam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melaporkan dugaan praktik politik uang yang kini sedang dalam proses penelusuran. Tak hanya itu, ada pula laporan mengenai ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini dalam tahap penerimaan laporan dan klarifikasi. Bagja menegaskan, Bawaslu tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terbukti.
Meski diwarnai sejumlah dugaan pelanggaran, Bagja tetap berharap pemilihan ulang di Pangkalpinang dan Bangka dapat berjalan kondusif dan demokratis. Ia menyatakan bahwa seluruh jajaran Bawaslu telah siaga melakukan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari tingkat kota/kabupaten hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Bawaslu Ajak Stakeholder Aktif Beri Kritik dan Saran Demi Pemilu Berkualitas
“Bawaslu melakukan peningkatan patroli pengawasan bersama teman-teman Sentra Gakkumdu, dan memastikan ke depannya pengawas TPS dapat melakukan kinerja yang baik untuk melakukan pengawasan,” tegasnya. Bagja juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung.
Sebagai informasi, pemilihan ulang di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka ini dilaksanakan setelah pada pemilihan sebelumnya, kotak kosong berhasil mengungguli paslon tunggal. Dalam pemilihan ulang kali ini, masing-masing wilayah diikuti oleh empat pasangan calon, sehingga kompetisi berlangsung lebih dinamis dan terbuka.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Fasilitasi Penguatan dan Pembinaan Kelembagaan Se-Provinsi Bengkulu
Dengan hadirnya lebih banyak pasangan calon, Bagja berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya juga meningkat signifikan. “Seharusnya ada peningkatan (partisipasi) karena tidak dengan kotak kosong lagi. Karena pasti tim kampanye mengajak untuk memilih,” katanya.
Rahmat Bagja menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawal proses pemilihan ulang ini dengan prinsip keadilan dan integritas. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan tokoh lokal, untuk bersama menjaga kualitas demokrasi di Bangka Belitung.
Berita ini dikutip dari Publikasi dan pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Rabu (27/8/2025). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan