Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Tegaskan Kesiapan Pengawas Kunci Sukses Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka

Selasa (26/8/2025)

Anggota Bawaslu Puadi saat melakukan supervisi pengawasan persiapan Pilkada ulang di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka, Selasa (26/8/2025).

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Puadi, menekankan pentingnya kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Dalam kunjungan supervisinya, Selasa (26/8/2025), Puadi menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara maksimal di seluruh tahapan pilkada ulang untuk menjamin integritas pemilu.

Baca Juga: Jelang Pemilihan Ulang, Anggota Bawaslu Herwyn Malonda Pantau Kesiapan Panwascam dan TPS di Pangkalpinang

Puadi meminta seluruh pengawas, mulai dari tingkat kecamatan (Panwascam), kelurahan hingga desa, agar lebih sigap merespons setiap informasi awal yang berpotensi menjadi dugaan pelanggaran pemilu. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan awal sangat menentukan dalam mencegah terjadinya kecurangan di lapangan.

“Panwascam kalau mendapatkan informasi awal dugaan pelanggaran harus sigap, lakukan respon cepat, dan cari langkah-langkah penyelesaiannya. Jika bingung cara penyelesaiannya, segera lakukan koordinasi secara berjenjang dengan tingkat di atasnya seperti ke Bawaslu kabupaten/kota atau provinsi,” ujar Puadi, yang juga dikenal sebagai doktor ilmu politik.

Baca Juga: Bawaslu Ajak Stakeholder Aktif Beri Kritik dan Saran Demi Pemilu Berkualitas

Ia menjelaskan bahwa koordinasi berjenjang merupakan salah satu strategi efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis maupun non-teknis di lapangan. Hal ini penting mengingat pilkada ulang memiliki kompleksitas tersendiri, baik dari sisi penyelenggaraan maupun potensi pelanggaran seperti politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, dan mobilisasi pemilih secara tidak sah.

“Bawaslu harus hadir sebagai garda depan untuk mencegah pelanggaran tersebut,” tegasnya. Ia menambahkan, seluruh jajaran pengawas harus bersikap proaktif dalam mengidentifikasi titik rawan dan membangun sistem deteksi dini terhadap segala bentuk kecurangan yang dapat mencederai proses demokrasi.

Baca Juga: Tutup Kegiatan Fasilitasi Penguatan Kelembagaan, Rekomendasi dari Bengkulu Siap Dibawa ke Pusat, Aspirasi untuk Demokrasi Lebih Baik

Untuk memperkuat langkah pencegahan, Puadi juga mendorong jajaran pengawas melakukan patroli pengawasan secara berkala dan bergantian, khususnya di wilayah yang dianggap rawan pelanggaran. “Patroli pengawasan ini untuk menampung berbagai informasi, memastikan tidak ada aktivitas yang mencederai prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilu,” kata Puadi. Ia percaya bahwa patroli yang aktif akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan Bawaslu.

Selain itu, Puadi menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dari awal hingga akhir tahapan pilkada. Mulai dari proses pendaftaran pasangan calon, pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik, pelaksanaan pemungutan suara, rekapitulasi suara, hingga penetapan calon terpilih.

Baca Juga: Totok Hariyono, Bawaslu bukan hanya sebagai Pekerja Pemilu, Tetapi juga Pekerja Demokrasi

“Pemilihan ulang di Bangka dan Pangkalpinang adalah instrumen korektif untuk menjaga kedaulatan suara rakyat. Bawaslu menekankan seluruh jajaran bekerja profesional, netral, akuntabel, dan berintegritas, sehingga hak konstitusional warga terlindungi,” jelas Puadi menutup kunjungannya.

Dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi antarjenjang yang solid, Puadi berharap pemilihan ulang ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi lokal, serta memastikan bahwa setiap suara warga benar-benar dihitung dan dihargai.

Berita ini dikutip dari Publikasi dan pemberitaan  Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Selasa (26/8/2025). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Pilkada Ulang Pangkalpinang, pengawasan internal