Cegah Pelanggaran Jelang PSU, Bawaslu Gelar Patroli dan Kampanye Anti Politik Uang
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Menjelang pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) intensif melakukan patroli pengawasan. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran, khususnya praktik politik uang yang rawan terjadi pada masa-masa krusial menjelang hari pemungutan suara.
Baca Juga: Jelang Pemilihan Ulang Pangkalpinang, Bawaslu Temukan Dugaan Kampanye Hitam
Dalam patroli yang digelar Selasa (26/8/2025), Anggota Bawaslu RI, Puadi, turun langsung menyambangi sejumlah tempat keramaian, termasuk pasar dan pusat aktivitas warga. Dalam kesempatan itu, ia juga membagikan stiker bertuliskan "Tolak Politik Uang" sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan agar warga lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan praktik politik uang terhadap kualitas demokrasi.
"Politik uang adalah ancaman paling nyata bagi demokrasi kita. Masyarakat harus berani menolak segala bentuk iming-iming uang maupun barang yang diberikan untuk memengaruhi pilihan politik. UU Nomor 10 Tahun 2016 jelas menyebutkan bahwa pemberi dan penerima politik uang dapat dipidana," tegas Puadi saat melakukan patroli di dua TPS di Bangka.
Baca Juga: Puadi Tegaskan Kesiapan Pengawas Kunci Sukses Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka
Dalam patroli tersebut, Puadi juga memberikan arahan kepada jajaran pengawas, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS. Ia meminta agar setiap informasi awal tentang dugaan pelanggaran, sekecil apapun, segera ditindaklanjuti dan dilaporkan secara berjenjang untuk diproses lebih lanjut.
"Panwas TPS harus segera berkoordinasi ke PKD, PKD ke Panwascam, dan Panwascam ke Bawaslu Kabupaten/Kota. Saya mohon semua informasi awal dilakukan proses penelusuran dan pendalaman," jelas doktor ilmu politik tersebut.
Puadi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap keamanan logistik pemilu. Ia mengingatkan bahwa proses distribusi logistik dari kelurahan ke TPS harus dikawal dengan ketat, meskipun sudah melibatkan aparat keamanan. “Tolong koordinasi dengan pihak kelurahan, dan nantinya perjalanan dari kelurahan ke TPS harus selalu dikawal. PKD dan Panwascam harus terus mengawasi distribusi logistik ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa jajaran pengawas tidak perlu takut dalam menjalankan tugas pengawasan karena dilindungi undang-undang. Keberanian dan ketegasan pengawas menjadi bagian penting dari proses demokrasi yang adil dan transparan. “Jangan ragu, jangan takut. Tugas kita dijamin undang-undang,” tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Ajak Stakeholder Aktif Beri Kritik dan Saran Demi Pemilu Berkualitas
Dalam arahan terakhirnya, Puadi juga meminta pengawas TPS menyiapkan semua perlengkapan kerja yang dibutuhkan saat pemungutan suara. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), terutama karena dalam pemilihan ulang ini terdapat penambahan data pemilih. “DPT harus dikroscek kembali dengan cermat, apalagi ini pemilihan ulang. Jangan sampai ada hak pilih masyarakat yang terabaikan,” tutupnya.
Melalui patroli pengawasan ini, Bawaslu berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya pemilu yang bersih dan jujur. Dengan sinergi antara pengawas dan masyarakat, pemilihan ulang di Kabupaten Bangka diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan bebas dari praktik curang.
Berita ini dikutip dari Publikasi dan pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Rabu (27/8/2025). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan