Keterbukaan Informasi Publik Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
BENGKULU SELATAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Puadi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai hak masyarakat sekaligus bentuk nyata pengawasan partisipatif dalam proses demokrasi. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Forum Literasi Keterbukaan Informasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang digelar di Bali, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Susun Anggaran Belanja Operasional, Transparan dan Akuntabel
Menurut Puadi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menempatkan masyarakat sebagai bagian integral dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan negara. Dalam konteks kepemiluan, keterbukaan informasi tidak hanya mendorong transparansi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilu dan pemilihan.
Baca Juga: Sekjen Bawaslu Minta ASN Tanamkan Nilai BerAKHLAK Sejak Awal Pengabdian
“Melalui keterbukaan informasi, kita mengajak publik untuk menjadi bagian dari pengawasan, menguatkan kepercayaan terhadap integritas pemilu, dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” ujar Puadi. Ia menambahkan bahwa partisipasi publik dalam pengawasan adalah pondasi kuat dalam menciptakan pemilu yang bersih dan adil.
Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Pentingnya KIP dalam Pengawasan Pemilu
Puadi turut menyoroti capaian positif Provinsi Bali dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa minimnya pelanggaran yang sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan indikator keberhasilan pengawasan dan keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai penting agar capaian tersebut diketahui secara luas melalui data dan dokumentasi yang terbuka.
Baca Juga: Generasi Muda Diminta Jadi Garda Depan Awasi Pemilu 2029
“Seperti data-data pengawasan dan lain sebagainya. Ke depan, kita ingin agar kegiatan seperti ini lebih difungsikan di daerah, agar publik tahu dan bisa mengakses informasi dengan mudah,” ungkapnya. Ia mendorong agar keterbukaan menjadi budaya kerja di seluruh jajaran Bawaslu, dari pusat hingga daerah.
Baca Juga: Diskusi di DKPP, Ketua Bawaslu Tegaskan Urgensi Reformasi Struktur Penyelenggara Pemilu
Forum literasi ini, lanjut Puadi, menjadi sarana penting dalam membangun kesadaran kolektif, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kapasitas Bawaslu dan pemangku kepentingan dalam menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan akurat. Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan strategi baru yang berdampak langsung bagi penguatan pengawasan pemilu berbasis data dan transparansi.
Baca Juga: Musyawarah dengan Akademisi Unima, Bawaslu Siapkan Organisasi yang Adaptif
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini sebagai sarana bertukar pengetahuan, memperkuat jejaring, dan menyusun langkah nyata untuk memastikan keterbukaan informasi publik di Bawaslu berjalan optimal,” tutupnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu RI dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan akuntabel melalui penguatan informasi publik.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Berita ini dikutip dari Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Republik Indonesia pada Jumat (15/8/2025).
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan