Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tegaskan Pentingnya KIP dalam Pengawasan Pemilu

Rabu (13/8/2025)

Anggota Bawaslu Puadi dalam Forum Literasi Keterbukaan Informasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Makasar, Rabu (13/8/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

BAWASLU BENGKULU SELATAN - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan keterbukaan informasi publik (KIP) dalam setiap tahapan pengawasan pemilihan umum. Transparansi ini dianggap sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Baca Juga: Generasi Muda Diminta Jadi Garda Depan Awasi Pemilu 2029

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena itu pentingnya keterbukaan informasi publik ini menjadi strategi pengawasan yang efektif,” ungkap Puadi dalam Forum Literasi Keterbukaan Informasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Makasar, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga: Diskusi di DKPP, Ketua Bawaslu Tegaskan Urgensi Reformasi Struktur Penyelenggara Pemilu

Lanjut Puadi, dengan memberikan akses informasi yang jelas dan akurat, masyarakat dapat berperan aktif sebagai pengawas partisipatif. “Bawaslu memastikan informasi tersebut dapat diakses melalui berbagai kanal resmi, termasuk situs web, media sosial, serta layanan informasi langsung di kantor-kantor Bawaslu di seluruh Indonesia,” ungkap Puadi.

Baca Juga: Musyawarah dengan Akademisi Unima, Bawaslu Siapkan Organisasi yang Adaptif

Pada kesempatan yang berbeda dan dalam forum yang serupa, Puadi menekankan bahwa keterbukaan informasi akan mengurangi potensi kesalahpahaman, meminimalisasi disinformasi, dan meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Instruksikan Kesiapan Pengawas Hadapi Potensi Gugatan ke MK Usai PSU

“Pemilu yang transparan akan melahirkan pemimpin yang legitimate, dan itu hanya bisa terwujud jika masyarakat mendapat informasi yang benar dan tepat waktu, serta mengurai potensi kesalahpahaman, disinformasi pastinya juga akan meningkatkan partisipasi publik untuk pengawas pemilu,” ujarnya di Gowa dalam masih dalam forum yang sama.

Baca Juga: Bawaslu dan Kemenag Perkuat Kolaborasi Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2029

Selain itu, Bawaslu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, untuk memanfaatkan informasi publik yang tersedia secara bijak serta ikut mengawasi jalannya pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat

Dengan mengedepankan prinsip transparansi, Bawaslu berharap proses pengawasan pemilu ke depan akan semakin akuntabel, partisipatif, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang berpotensi mengganggu kemurnian suara rakyat.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan