Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi di DKPP, Ketua Bawaslu Tegaskan Urgensi Reformasi Struktur Penyelenggara Pemilu

Rabu, (13/8/2025)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu, (13/8/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memaparkan sejumlah strategi dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu. Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu, 13 Agustus 2025, Bagja menekankan pentingnya penguatan kewenangan atributif bagi lembaga pemilu guna menjaga integritas dan kemandirian dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Instruksikan Kesiapan Pengawas Hadapi Potensi Gugatan ke MK Usai PSU

Salah satu poin utama yang disampaikan Bagja adalah pentingnya mempertegas kedudukan penyelenggara pemilu sebagai lembaga yang tetap, mandiri, dan independen. Hal ini dinilai penting untuk menghindari intervensi dari pihak manapun dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu. “Bawaslu bisa memberikan penguatan dalam tugas dan wewenang terhadap isu-isu krusial penyelenggaraan pemilu, serta diberikan kewenangan berkelanjutan, baik pada tahapan maupun di luar tahapan pemilu,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu dan Kemenag Perkuat Kolaborasi Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2029

Tak hanya dari sisi kewenangan, Bagja juga menyoroti perlunya penguatan struktur dan tata kelola kelembagaan. Menurutnya, masih terdapat ketimpangan jumlah komisioner di beberapa daerah, di mana ada wilayah yang hanya dipimpin oleh tiga orang komisioner. Ke depan, ia berharap seluruh daerah memiliki jumlah komisioner yang setara untuk menjamin efektivitas kerja dan pengambilan keputusan yang adil.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat

Selain itu, proses rekrutmen penyelenggara pemilu juga menjadi perhatian serius. Bagja menekankan pentingnya sistem rekrutmen yang independen dan berbasis kualitas. “Rekrutmen harus mempertimbangkan pengalaman, latar belakang pendidikan, serta aspek gender. Kita juga perlu memastikan adanya pelatihan berkelanjutan untuk komisioner dan pegawai sekretariat,” tambahnya.

Baca Juga: Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Hadir di Rapat Paripurna DPRD

Dari sisi transparansi dan akuntabilitas, Bawaslu mendorong peningkatan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilu. Menurut Bagja, akses publik terhadap data dan proses pemilu sangat penting agar masyarakat bisa turut mengawasi jalannya demokrasi secara objektif dan terpercaya.

Baca Juga: Optimalisasi Pencegahan, Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rapat Evaluasi Form A Secara Daring

Ia juga menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih konsisten di tubuh penyelenggara pemilu. Kepatuhan terhadap putusan Bawaslu maupun lembaga peradilan harus menjadi standar dalam menyelesaikan sengketa pemilu. “Selain itu, penting untuk membangun harmonisasi norma antar lembaga, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kewenangan maupun regulasi penyelenggaraan pemilu,” tegas Bagja.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke-80, Bawaslu Bengkulu Selatan Siapkan Beragam Kegiatan Internal

Pemaparan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mendorong reformasi sistemik demi memperkuat demokrasi Indonesia. Diskusi tersebut menjadi wadah penting untuk merumuskan langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa penyelenggara pemilu di masa depan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, profesional, dan dapat dipercaya oleh publik. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Strategi Pengawasan, penguatan kelembagaan