Bentuk Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti FGD Persiapan Pembentukan P2P
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu – Memenuhi undangan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 di Jakarta, Senin-Rabu (19-21/5/2025). Hadir dalam giat ini Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan beserta staf, Mirian Doni.
Baca Juga: Bagja Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik bagi Masyarakat
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan Bawaslu membentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan Serentak.
Baca Juga: Netralitas ASN Bukan Hanya Kewajiban Hukum, tetapi Juga Tanggung Jawab Moral
“Bawaslu memiliki pusat pendidikan pengawasan partisipatif untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, pembentukan ini menciptakan proses Pemilu yang lebih berkualitas,” ungkap Bagja.
Baca Juga: Bagja Kenalkan Pengawasan Partisipatif kepada Mahasiswa UIN Walisongo
Lain kesempatan, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan P2P adalah program prioritas dan penting dilakukan sebelum masuk ke dalam masa tahapan Pemilu atau Pemilihan.
Baca Juga: Sampaikan Fakta Pilbup 2024, Bawaslu Bengkulu Selatan Hadir di MK
“Satu-satu program prioritas nasional Bawaslu berlaku dari Tahun 2026 hingga 2029, kita harus mengingatkan banyak orang Pemilu 2029 bukan dilakukan di Tahun itu tetapi prosesnya dilakukan jauh hari oleh karena itu program ini menjadi prioritas dan penting sebelum masuk ke dalam tahapan Pemilu atau Pemilihan,” ungkap Lolly.
Baca Juga: Bawaslu Ajukan Sejumlah Usul Pada Revisi Undang-Undang Pemilu
Disamping itu, Anggota Bawaslu Totok menjelaskan kehadiran Bawaslu tidak hanya saat tahapan Pemilu, Bawaslu juga hadir untuk menguatkan demokrasi pasca Pemilu/Pilkada.
Baca Juga: Masa Non-Tahapan, Bawaslu Bentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025
“Bawaslu itu bukan sebagai pekerja Pemilu yang ada hanya saat tahapan Pemilu/Pilkada, tetapi kita itu sebagai pekerja demokrasi untuk menjadi lebih baik lagi, itu adalah salah satu tujuan dari program P2P ini,” ungkap Totok.
Baca Juga: Peringati Harkitnas ke-117, Bawaslu Bengkulu Selatan Teguhkan Semangat Nasionalisme
Bawaslu Provinsi Bengkulu turut memberikan feedback dan masukan dalam evaluasi penyelenggaraan P2P ke depannya.
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan