Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Kenalkan Pengawasan Partisipatif kepada Mahasiswa UIN Walisongo

Kamis (22/5/2025)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyambut kedatangan mahasiswa UIN Walisongo di gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/5/2025)

Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengenalkan pengawasan partisipatif kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Salah satu yang Bagja sebutkan sebagai contohnya adalah Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).

Baca Juaga: Netralitas ASN Bukan Hanya Kewajiban Hukum, tetapi Juga Tanggung Jawab Moral

Dia mengatakan, latar belakang sebagai aktivis yang menjadi dasar pembentukan SKPP. Menurutnya, jiwa muda mahasiswa yang banyak menjadi aktivis jugalah yang akan memberikan dampak positif bagi pengawasan partisipatif di Pemilu kedepan melalui SKPP atau menjadi penyelenggara.

Baca Juaga: Bagja Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik bagi Masyarakat

“Komisioner di Bawaslu juga banyak yang dari aktivis mahasiswa dulu. Jadi teman-teman lihat konfigurasi demokrasi di Bawaslu. Jadi ini yang kami lakukan sebagai penyelenggara, kami membuka kesempatan bagi para aktivis untuk menjadi penyelenggara atau sekolah kader pengawasan partisipatif,” katanya saat menyambut kedatangan mahasiswa UIN Walisongo gedung Bawaslu pada Kamis (22/5/2025).

Baca Juaga: Sampaikan Fakta Pilbup 2024, Bawaslu Bengkulu Selatan Hadir di MK

Selain itu dia juga menyebutkan Bawaslu memiliki wadah khusus bagi perempuan untuk terjun dalam pengawasan partisipatif. “Satu lagi program untuk perempuan, kami sekarang ada namanya Perempuan Berdaya Mengawasi. Salah satu yang menjadi pusat pendidikan pengawasan partisipatif khusus perempuan,” jelasnya.

Baca Juaga: Bawaslu Ajukan Sejumlah Usul Pada Revisi Undang-Undang Pemilu

Menurutnya, hal ini didasari oleh kasus 30 persen ambang batas keterwakilan perempuan dalam Pemilu sebelumnya. Menurutnya, KPU menarik 30 persen itu dalam karakteristik matematika yang berbeda dengan pemilu sebelumnya sehingga berkuranglah calon legislatif (caleg) perempuan yang terlibat dalam Pemilu 2024.

Baca Juaga: Masa Non-Tahapan, Bawaslu Bentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025

Tidak hanya itu, Bagja juga mengenalkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang mana menjadi pertemuan antara unsur Bawaslu, Polisi, dan Jaksa dalam menyelidiki dan menaikan tingkatan menjadi penyidikan tindak pidana pemilu di pemilihan. Bagja juga menegaskan mahasiswa dibebaskan untuk menimba ilmu di Bawaslu terkait pengawasan pemilu.

Baca Juaga: Peringati Harkitnas ke-117, Bawaslu Bengkulu Selatan Teguhkan Semangat Nasionalisme

“Jadi teman-teman dapat menimba ilmu di sini. Gedung kami insya Allah membuka diri untuk dikunjungi. Ada perpustakaan yang masih kecil-kecilan juga, tapi berisi banyak hal tentang hasil pengawasan pemilu,” ujarnya.

Sumber: Berita Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia 

 

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
SKPP, Pengawasan Partisipatif Masyarakat, kunjungan mahasiswa