Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Kepartaian, Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Sosialisasi Pemuktahiran Data SIPOL

Rabu (17/12/2025)

Zoom Meeting Sosialisasi Pemuktahiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Rabu, 17 Desember 2025.

BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pemuktahiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendukung tertib administrasi kepartaian yang transparan dan akuntabel demi terwujudnya kualitas demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Oon Malang Sari, SH, turut hadir sebagai Operator Akses Aplikasi SIPOL. Keikutsertaan ini mencerminkan peran aktif Bawaslu dalam memahami mekanisme pemuktahiran data partai politik secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap proses administrasi kepemiluan.

Baca Juga: Transparansi di Balik "Permainan Kursi": PKPU PAW 2025 Digencarkan Sosialisasi untuk Hindari Konflik dan Bangun Kepercayaan Publik

Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (PLT) KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Mafahir. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemuktahiran data kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai politik agar selalu sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, ketepatan data menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel.

Mafahir menegaskan bahwa data partai politik yang mutakhir, khususnya terkait kepengurusan hingga tingkat daerah, merupakan faktor krusial dalam mewujudkan proses pemilu yang akurat, tertib, dan berjalan lancar. Ia berharap melalui sosialisasi ini, partai politik semakin proaktif melaporkan setiap perubahan kepengurusan secara tepat waktu melalui aplikasi SIPOL.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Raih Penghargaan Penanganan Pidana Terbanyak "Gakkumdu Award 2025"

Pemaparan materi sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Gusman Heriyadi. Ia menjelaskan secara komprehensif mekanisme pemuktahiran data partai politik melalui SIPOL, sekaligus menekankan peran strategis admin operator SIPOL agar lebih aktif dan responsif dalam melakukan pembaruan data.

Selain itu, Gusman juga menyoroti pentingnya koordinasi berkelanjutan antara partai politik dan KPU, khususnya dalam pengelolaan akses SIPOL. Menurutnya, komunikasi yang baik akan meminimalkan kendala teknis serta memastikan seluruh proses penginputan dan verifikasi data dapat berjalan efektif dan efisien.

Menutup rangkaian sosialisasi, Mafahir kembali menegaskan bahwa pemuktahiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL merupakan langkah strategis menuju tata kelola administrasi kepengurusan yang modern dan dinamis. Ia berharap partai politik mulai meninggalkan pola administrasi manual dan tertutup, serta membangun sistem IT internal, memiliki data officer, dan manajemen kader berbasis data, sehingga SIPOL dapat menjadi titik akhir dari sistem internal partai yang rapi, profesional, dan berkelanjutan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

Penulis dan Foto: Alpin

Editor: Hums Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Sosialisasi Aplikasi Sipol, Bawaslu Bengkulu Selatan,