Lompat ke isi utama

Berita

Masa Non-Tahapan, Bawaslu Bentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025

Senin (19/5/2025)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Forum Group Discussion (FGD) Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 di Jakarta. Senin (19/5/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu membentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan Serentak.

Baca Juaga: Bawaslu Bengkulu Selatan Hadir di MK, Sampaikan Fakta Pilbup 2024

“Bawaslu memiliki pusat pendidikan pengawasan partisipatif untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, pembentukan ini menciptakan proses Pemilu yang lebih berkualitas,” ungkap Bagja dalam Forum Group Discussion (FGD)  Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Baca Juaga: Pasca-PSU, Herwyn Bina dan Evaluasi SDM Pengawas Se-Kabupaten Pasaman

Lain kesempatan, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan P2P adalah program prioritas dan penting dilakukan sebelum masuk ke dalam masa tahapan Pemilu atau Pemilihan.

Baca Juaga: Peringati Harkitnas ke-117, Bawaslu Bengkulu Selatan Teguhkan Semangat Nasionalisme

“Satu-satu program prioritas nasional Bawaslu berlaku dari Tahun 2026 hingga 2029, kita harus mengingatkan banyak orang Pemilu 2029 bukan dilakukan di Tahun itu tetapi prosesnya dilakukan jauh hari oleh karena itu program ini menjadi prioritas dan penting sebelum masuk ke dalam tahapan Pemilu atau Pemilihan,” ungkap Lolly.

Baca Juaga: Sidang Perdana PHPU Bengkulu Selatan Digelar Besok, Bawaslu Siap Beri Keterangan

Disamping itu, Anggota Bawaslu Totok menjelaskan kehadiran Bawaslu tidak hanya saat tahapan Pemilu, Bawaslu juga hadir untuk menguatkan demokrasi pasca Pemilu/Pilkada.

Baca Juaga: Totok Tegaskan Peran Strategis Panwascam dalam PSU Pesawaran

“Bawaslu itu bukan sebagai pekerja Pemilu yang ada hanya saat tahapan Pemilu/Pilkada, tetapi kita itu sebagai pekerja demokrasi untuk menjadi lebih baik lagi, itu adalah salah satu tujuan dari program P2P ini,” ungkap Totok.

Sumber: Berita Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia 

.

 

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Pengawasan Partisipatif Masyarakat, pusat pendidikan partisipatif Bawaslu