Sidang Perdana PHPU Bengkulu Selatan Digelar Besok, Bawaslu Siap Beri Keterangan
|
BENGKULU SELATAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama anggota, M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, menyampaikan Keterangan Jawaban atas Permohonan Hasil Perselisihan Pemilihan (PHP) dalam perkara Nomor: 322/PHPU.BUP-XXIII/2025. Penyampaian jawaban tersebut dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi, didampingi oleh staf Bawaslu Bengkulu Selatan, Rika Puspitasari dan Ropi Hamsyah. 19/05/2025
Kehadiran jajaran Bawaslu Bengkulu Selatan di Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari proses persidangan sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang tengah bergulir. Mereka memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi terhadap permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon sebagai bagian dari prosedur konstitusional dalam penyelesaian sengketa pilkada.
Dalam penyampaian keterangannya, tim Bawaslu Bengkulu Selatan didampingi oleh Tim Pendamping PHP dari Bawaslu RI. Kehadiran tim pendamping ini bertujuan memastikan proses penyampaian keterangan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum dan mendukung akuntabilitas dalam setiap tahapan sidang PHP di Mahkamah Konstitusi.
Perkara sengketa ini terdaftar dengan nomor 322/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan dijadwalkan akan disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi pada esok hari, Selasa, pukul 08.30 WIB. Sidang tersebut menjadi momen penting dalam menentukan keabsahan hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Bawaslu berharap, melalui proses ini, Mahkamah Konstitusi dapat menilai secara objektif seluruh keterangan dan bukti yang disampaikan, guna mewujudkan penyelesaian sengketa yang adil dan transparan demi menjaga integritas demokrasi lokal Khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulia: Rohimin
Foto: Rika
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan