Totok Tegaskan Peran Strategis Panwascam dalam PSU Pesawaran
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan dalam mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran mendatang, pentingnya netralitas dan integritas seluruh pengawas pemilu di semua tingkatan.
Baca Juga: Jelang Sidang MK 20 Mei, Bawaslu Bengkulu Selatan Rampungkan Keterangan Tertulis
“Ujung tombak pengawasan ada di Panwaslucam. Saya selalu sampaikan bahwa Panwaslucam itu adalah jembatan emas. Jika jembatan ini lemah, maka bangunannya akan runtuh,” ujarnya saat memberikan arahan jajaran Panwascam Kabupaten Pesawaran di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Jumat (16/05/2025).
Baca Juga: Sidang Perdana Sengketa PSU Bengkulu Selatan, Bawaslu Siap Kawal Proses Hukum
Totok menyampaikan PSU memiliki tingkat kerawanan tinggi karena dilaksanakan pasca sengketa atau putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, penting dilakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan seperti politik uang, mobilisasi pemiilih yang tidak memiliki hak pilih, dan intervensi pihak tertentu.
Baca Juga: Keterangan Pemilu di MK, Bawaslu Bengkulu Selatan Hadirkan Fakta tanpa Kepentingan
Selain itu saat pengawasan dilakukan, Totok meminta jajaran bisa kerja melekat di setiap tahapan PSU. Mulai dari distribusi logistik, pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga hari pemungutan dan rekapitulasi suara.
Baca Juga: Jelang PSU Palopo, Lolly Minta Jajaran Lakukan Pengawasan Siaga Penuh
“Kalau daftar hadir saja tidak sesuai, bisa jadi PSU. Kemudian, PTPS harus paham betul soal C.Pemberitahuan dan DPT. Semua berawal dari bawah,” tegas Totok.
Baca Juga: Bawaslu Hadiri Sidang Putusan PHP Hasil PSU; Satu Ditolak MK, Barito Utara PSU Ulang
Tak hanya itu, koordinasi lintas lembaga seperti dengan KPU, aparat keamanan, dan pemerintah daerah jelas dia, juga harus diperkuat guna mengantisipasi potensi gangguan. Penanganan pelanggaran, terutama yang berpotensi pidana seperti politik uang, juga ditekankan agar ditangani cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Rencana Perubahan UU Pemilu, Bawaslu Usul Mekanisme Penegakan Hukum Pemilu
Selain itu dalam pengawasan PSU, menurutnya, harus didokumentasikan secara menyeluruh dan dilaporkan secara terbuka. "Ini merupakan bentuk akuntabilitas publik terhadap kerja pengawasan pemilu," tambahnya.
Sumbder: Berita Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia