Lompat ke isi utama

Berita

Jelang PSU Palopo, Lolly Minta Jajaran Lakukan Pengawasan Siaga Penuh

Selasa (13/5/2025)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberi arahan Persiapan Pengawasan PSU di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (13/5/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta seluruh jajaran pengawas pemilu se-Kota Palopo bersiaga penuh. Dia meminta pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) mendatang dapat dilakukan secara tepat, cepat, mudah.

Baca Juga: Bawaslu Hadiri Sidang Putusan PHP Hasil PSU; Satu Ditolak MK, Barito Utara PSU Ulang

Pasalnya, kata dia, meski penyelenggara pemilihan telah melaksanakan tugasnya dengan baik, berbagai potensi bisa saja terjadi. Termasuk, ujar dia, potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Rencana Perubahan UU Pemilu, Bawaslu Usul Mekanisme Penegakan Hukum Pemilu

"Diawasi dengan benar saja digugat, apalagi kalau tidak melakukan pengawasan dengan benar. Ini menjadi peringatan bagi pengawas pemilu se-Kota Palopo," katanya saat memberi arahan Persiapan Pengawasan PSU di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga: Herwyn Tegaskan Peran Strategis Kades Jaga Netralitas Pada PSU Pesawaran

Dia juga meminta pengawas TPS (PTPS) mengenali kerawanan-kerawanan di TPS sebagai mitigasi kerawanan. Lolly menyebut beberapa kerawanan, pelaksanaan PSU yang lalu, misalnya permasalahan yang berdampak pada rekomendasi PSU yaitu terdapat lebih dari seorang pemilih yang  tidak terdaftar sebagai pemilih, mendapatkan kesempatan memberikan suara.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan PSU Di Pesawaran, Herwyn Ajak PKD Tingkatkan Profesionalisme

"Permasalahan yang berdampak kepada penanganan pidana pemilihan, terdapat peristiwa politik uang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta pengawas kelurahan desa (PKD) dan PTPS mengetahui subtansi pengawasan dan terampil mengisi alat kerja berbasis teknologi informasi.

Baca Juga: Dari Sudut Pandang Pengawas, Bagja Tegaskan Urgensi Revisi UU Pemilu

"Teknologi informasi adalah alat untuk mempercepat, mempermudah, menjaga akurasi, dan keamanan. Hanya saja, kerja-kerja teknologi tidak boleh menghilangkan kerja-kerja subtansi, yakni pengawasan langsung (melekat dan faktual), " ujarnya.

 

Sumber: Berita Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia 

Tag
Pengawasan PSU, PSU Palopo, Bawaslu Mengawasi