Totok Hariyono, Mahasiswa Berhak Kritik Bawaslu Sebagai Bentuk Kontrol Demokrasi
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya diposisikan sebagai mitra dalam pengawasan partisipatif pemilu, tetapi juga memiliki hak penuh untuk mengkritik Bawaslu sebagai bagian dari kontrol terhadap jalannya demokrasi. Menurutnya, keberadaan mahasiswa dalam demokrasi Indonesia bukan sekadar pelengkap, melainkan elemen utama yang lahir dari semangat reformasi.
“Yang melahirkan Bawaslu juga mahasiswa, melalui semangat reformasi. Maka sah saja jika mahasiswa, selain menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan partisipatif, juga berhak mengkritisinya. Justru kritik mahasiswa menjadi lecutan bagi kami agar menjadi lebih baik lagi,” tegas Totok saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Menuju Demokrasi Bermartabat di Aula Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Senin (15/9/2025).
Totok menyebut mahasiswa sebagai “pemegang saham utama demokrasi”, mengingat posisi strategis mereka dalam sejarah perjuangan reformasi. Karena itu, ia mendorong kalangan muda, khususnya mahasiswa, untuk aktif di garda depan dalam mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. “Mahasiswa harus menjadi benteng moral, intelektual, dan pengawal demokrasi,” tambahnya.
Baca Juga: Bahas Pengawasan Partisipatif Pemilu, Bawaslu Provinsi Bengkulu Terima Audiensi Pemuda Katolik
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada UIN Raden Mas Said Surakarta yang menurutnya telah mengambil peran penting dalam membentuk wajah demokrasi berbasis ilmu pengetahuan dan spiritualitas. “Mahasiswa UIN harus tampil berbeda. Tidak sekadar ilmu dunia, tetapi membawa spirit spiritualisme,” ujarnya di hadapan ratusan peserta seminar.
Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa demokrasi adalah sistem hukum yang penuh dinamika dan tantangan. Ia mengutip pesan Presiden Soekarno bahwa demokrasi sejatinya bertujuan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. “Demokrasi seperti berjalan di lorong gelap yang panjang, namun di ujungnya ada cahaya,” ucapnya, menggambarkan perjuangan panjang yang harus dilalui bangsa ini.
Baca Juga: Bang Zul Ajak Masyarakat dan Penyelenggara Pemilu Konsisten Menapaki Jalan Demokrasi
Dalam paparannya, Totok juga menyinggung sejumlah putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat posisi dan kewenangan Bawaslu. Salah satunya adalah Putusan MK Nomor 104 yang menjadikan rekomendasi Bawaslu bersifat mengikat secara hukum. Selain itu, penguatan atas Pasal 71 dan 188 dalam Undang-Undang Pemilu juga memperluas subjek hukum yang bisa dikenai sanksi atas pelanggaran pemilu.
“Penguatan kewenangan tersebut selaras dengan prinsip pemilu sebagai instrumen penyempurna demokrasi, yaitu one man, one vote, one value, di mana setiap suara rakyat bernilai sangat mahal,” ujar Totok, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI.
Baca Juga: Faham Syah, Kuatnya Lembaga Bawaslu Jadi Penyeimbang Demokrasi
Seminar nasional ini merupakan bagian dari kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan UIN Raden Mas Said Surakarta. Salah satu hasil konkret dari kolaborasi ini adalah lahirnya kelas penyelesaian sengketa pemilu, yang bertujuan membekali mahasiswa agar mampu berperan sebagai pengawas partisipatif, pemantau pemilu, sekaligus mitra strategis dalam menjaga marwah demokrasi.
Berita ini dikutip dari publikasi resmi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, yang diterbitkan pada Senin (15/9/2025). Kehadiran Totok Hariyono di forum ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk terus membuka ruang dialog, menerima kritik, dan memperkuat partisipasi publik, terutama dari kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan