Lompat ke isi utama

Berita

Faham Syah, Kuatnya Lembaga Bawaslu Jadi Penyeimbang Demokrasi

 Selasa (9/9/2025)

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I mengatakan kuatnya Bawaslu secara kelembagaan menjadi penyeimbang dalam berjalanannya demokrasi di Indonesia. Selasa (9/9/2025).

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I menegaskan pentingnya posisi Bawaslu sebagai pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, keberadaan Bawaslu yang kuat secara kelembagaan menjadi penyeimbang dalam proses demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Hal ini disampaikan Faham Syah saat membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bagi Bawaslu Kabupaten Kaur yang digelar di Hotel Grand Seven One, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga: Lolly Suhenty Ajak Srikandi Bawaslu Seluruh Indonesia Rajin Menulis Buku

“Bawaslu adalah salah satu instrumen penting dalam mengukur berhasilnya demokrasi di negara kita. Sehingga, kuatnya lembaga Bawaslu menjadi penyeimbang dalam penyelenggaraan demokrasi,” ujar Faham Syah dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa peran pengawasan yang dijalankan Bawaslu tidak hanya terjadi di hari pemungutan suara, melainkan berlangsung sepanjang tahapan Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga: Evaluasi Pemilu di Wilayah Kepulauan, Herwyn Soroti Kendala Rekrutmen SDM

Faham Syah menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berlangsung dalam tiga tahapan utama, yaitu Pre Election, Election, dan Post Election. Tahapan Pre Election mencakup perencanaan, penyusunan regulasi, dan proses awal sosialisasi. Tahapan Election meliputi pelaksanaan kampanye hingga penetapan calon terpilih, sedangkan Post Election merupakan masa evaluasi dan konsolidasi kelembagaan setelah pelaksanaan Pemilu.

“Kegiatan penguatan kelembagaan ini berada pada tahap Post Election, yang dilaksanakan serentak oleh Bawaslu se-Indonesia. Kegiatan ini merupakan hasil pembahasan bersama antara Bawaslu RI dan mitra strategis, khususnya Komisi II DPR RI,” jelas Faham Syah. Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah, agar lebih siap menghadapi tantangan Pemilu berikutnya.

Baca Juga: Kemampuan Sistem Informasi dan Teknologi, Syarat Penting Bagi Pengawas Pemilu

Kegiatan yang digelar di Kabupaten Kaur tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Kaur, Kajari Kaur, dan perwakilan Bupati Kaur. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur, Muslihuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting dalam merefleksikan peran pengawasan serta menyusun langkah strategis ke depan. Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Frengki Sufrianto selaku Ketua Panitia.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadirkan sejumlah pemateri dari berbagai bidang. Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.IK., M.H dan Kajari Kaur, Dr. Jainah, S.H., M.H, membawakan materi tentang Efektivitas Peran Sentra Gakkumdu Kaur dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sementara itu, akademisi Universitas Bengkulu, Dr. Alfarabi, S.Sos., M.A, menyampaikan hasil evaluasi terhadap pengawasan Pemilu dan Pilkada yang telah dilaksanakan.

Baca Juga: Puadi Tegaskan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Sebagai Penjaga Integritas Demokrasi

Tak hanya menerima materi, para peserta juga terlibat aktif dalam sesi diskusi dan penyusunan rumusan masalah serta rekomendasi yang akan dijadikan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Bawaslu Kabupaten Kaur dalam memperkuat perannya, serta meningkatkan sinergi antar lembaga dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan berintegritas. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan