Sirekap Harus Diuji Coba, Bawaslu Beri Tiga Catatan Kritis ke KPU
|
BENGKULU SELATAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda, mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan keamanan dan ketelitian dalam pengelolaan data rekapitulasi hasil pemilu. Hal ini disampaikannya menanggapi masih banyaknya persoalan perubahan hasil suara yang beredar di publik dan menjadi sorotan serius dalam proses demokrasi.
Baca Juga: Totok Nilai Peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pejuang dan Pahlawan Demokrasi
“Selama ini, ketika persoalan-persoalan data hasil penghitungan suara bisa berseliweran ke sana ke sini. Ini seringkali terjadi perubahan hasil, dan hingga saat ini masih ada sidang-sidang DKPP terkait dengan manipulasi suara,” ujar Herwyn dalam diskusi publik bertajuk “Menjaga Integritas Pemilu dengan Perbaikan Tata Kelola Pemilu: Pembelajaran dan Rekomendasi Kebijakan dari Gerakan JagaSuara2024” di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Momentum Perbaikan Demokrasi, Puadi Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Herwyn menekankan pentingnya perhatian KPU terhadap kewajiban Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam mengumumkan hasil penghitungan suara di tingkat TPS. Ia menyatakan bahwa ketiadaan informasi yang transparan dari awal berisiko membuat data hilang atau tidak sinkron dalam proses rekapitulasi di tingkat PPK hingga KPU Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Pemilih Pemula Minim Kesadaran Politik, Bawaslu Siapkan Terobosan Baru
“Nah saya menyarankan kepada KPU untuk benar-benar memperhatikan hal ini,” tegas Herwyn. Menurutnya, jika semua pihak serius menjaga tahapan dan alur data secara rapi, maka potensi konflik dan ketidakpercayaan publik dapat diminimalisir.
Baca Juga: Rahmat Bagja Dorong Penyelesaian Administrasi Hibah Pilkada Daerah
Herwyn juga menyoroti bahwa keterbukaan akses publik terhadap hasil penghitungan suara sangat penting. Hal tersebut dapat membantu Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan ketidaksesuaian data jika ada dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
Baca Juga: Jaga Kebugaran dan Pererat Kebersamaan, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Senam Jumat Sehat
“Ini yang menjadi catatan kita bersama supaya nantinya di satu sisi kita memperbaiki sistem rekapitulasi, agar publik bisa mengaksesnya dengan baik dan bisa membantu Bawaslu jika ada data-data yang tidak sesuai,” imbuhnya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Terima Kunjungan PDB, Bahas Penguatan Kolaborasi Pengawasan Pemilu
Terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Herwyn meminta KPU untuk memastikan sistem tersebut sudah melewati uji coba yang memadai sebelum diterapkan secara resmi. Ia mengingatkan, sistem digital seharusnya memperkuat akuntabilitas, bukan justru menjadi sumber kegaduhan.
Baca Juga: Jelang PSU di Lima Daerah, Bawaslu Soroti Kesiapan SDM dan Pengawasan Logistik
Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga saran utama dari Bawaslu terkait perbaikan Sirekap. “Pertama, KPU harus lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap karena publik bisa membandingkan hasil sistem dengan foto form C.Hasil. Kedua, penting untuk terus menyampaikan bahwa Sirekap adalah alat bantu bukan sumber utama. Ketiga, kami menyarankan sementara waktu penayangan data perolehan suara dihentikan, namun unggahan Form Model C.Hasil tetap dilanjutkan sampai sistem dapat membaca data dengan akurat,” tutup Herwyn.
Berita ini dikutip dari Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Rabu (23/7/2025), dan menjadi pengingat bahwa penguatan sistem digital pemilu harus diiringi dengan kehati-hatian, transparansi, serta tanggung jawab semua pihak yang terlibat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu BEngkulu Selatan