Sinergi Lintas Lembaga, Bawaslu Bengkulu Selatan Matangkan Pengawasan Pemilu
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bagi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025. Acara ini berlangsung selama dua hari, 17 hingga 18 September 2025, di Hotel Marina 2 Bengkulu Selatan.
Baca Juga: Faham Syah, Kuatnya Lembaga Bawaslu Jadi Penyeimbang Demokrasi
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama dua anggota, M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Asmara Wijaya. Kehadiran para tokoh dan stakeholder pemilu memperkuat pesan pentingnya sinergi dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Dalam pembukaan acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kapabilitas pengawas pemilu. “Kita memiliki peran strategis dalam memastikan demokrasi berjalan secara jujur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Baca Juga: Totok Hariyono, Mahasiswa Berhak Kritik Bawaslu Sebagai Bentuk Kontrol Demokrasi
Menurut Sahran, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengetahuan, memperkuat koordinasi, dan menjalin kerjasama antar sesama lembaga pengawas pemilu maupun lintas institusi terkait lainnya. Dalam situasi politik yang semakin dinamis, kesiapan kelembagaan dan sumber daya manusia menjadi kunci sukses pengawasan pemilu.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Asmara Wijaya, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, Asmara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan atas dukungan mereka terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu. Ia juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan sangat penting agar Bawaslu tidak hanya menjalankan tugas pengawasan, tapi juga mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Baca Juga: Bahas Pengawasan Partisipatif Pemilu, Bawaslu Provinsi Bengkulu Terima Audiensi Pemuda Katolik
“Melalui kegiatan ini, kita harapkan muncul rekomendasi-rekomendasi strategis yang dapat memperkuat kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah,” ujar Asmara Wijaya. Ia menambahkan bahwa partisipasi publik adalah bagian dari pendidikan politik yang tak terpisahkan dari proses pemilu yang demokratis.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, melalui Asisten 1, Isran Kasiri, turut memberikan sambutan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Pemda dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. "Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan demi menciptakan pemilu yang bersih dan adil," ungkapnya.
Baca Juga: Kemampuan Sistem Informasi dan Teknologi, Syarat Penting Bagi Pengawas Pemilu
Dalam sesi materi, Prof. Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd., yang juga anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Bengkulu, menyoroti pentingnya penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Sementara itu, Arya Marsepa, SH., MH., dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan memaparkan pentingnya keberadaan Sentra Gakkumdu sebagai pilar penegakan hukum pemilu. Ia menekankan bahwa sinergi antar lembaga penegak hukum akan menentukan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Lolly Suhenty, Penguatan Kelembagaan Bawaslu Penting untuk Serap Aspirasi dan Perkuat Demokrasi
Perwakilan dari Polri, Ipda Rizal Harjono, SH., MH., menjelaskan bahwa tugas Polri dalam pemilu tidak hanya mengamankan jalannya pemungutan suara, namun juga berperan dalam penegakan hukum pemilu. “Koordinasi yang baik antara kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu sangat penting dalam menjaga stabilitas selama tahapan pemilu berlangsung,” ujarnya.
Siti Fatimah Siagian, SH., MH., selaku Tenaga Ahli DKPP, memaparkan pentingnya menjaga integritas penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan bahwa DKPP adalah tempat masyarakat mengadukan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. “Penyelenggara harus menjaga prinsip-prinsip kode etik seperti integritas dan profesionalisme,” jelasnya.
Baca Juga: Bawaslu Dorong Pengembangan SDM Pengawas Pemilu Hadapi Tantangan Digital dan Politik Uang
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa masyarakat umum, peserta pemilu, tim kampanye, dan bahkan penyelenggara pemilu itu sendiri berhak melakukan pengaduan ke DKPP bila ditemukan pelanggaran. Semua tingkatan penyelenggara, mulai dari KPU hingga KPPS dan Panwaslu desa bisa menjadi objek pengaduan jika terbukti melanggar kode etik.
Cak Masykur dari Akademi Pemilu dan Demokrasi menutup sesi materi dengan pembahasan yang tajam soal realita pengawasan pemilu di lapangan. Ia menyebut bahwa penguatan kelembagaan harus mencakup aspek rekrutmen yang objektif, peningkatan kapasitas, serta strategi pengawasan yang inovatif.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Nasional Apresiasi Buku Puadi tentang Dinamika Pengawasan Pemilu
Menurutnya, saat ini masih banyak pengawas pemilu yang direkrut berdasarkan “warna” atau kedekatan, yang berdampak pada kompetensi. Ia menegaskan bahwa personil yang kuat dan berintegritas adalah kunci sukses pengawasan pemilu. “Penguatan kelembagaan tidak bisa hanya dari sisi struktur, tapi juga dari sisi manusia,” tegasnya.
Dalam refleksinya, Cak Masykur menyoroti bahwa meski pencegahan menjadi strategi utama, kelemahan dalam penindakan tetap menjadi masalah krusial. Banyak temuan pelanggaran tidak berlanjut ke penyidikan karena keterbatasan kewenangan atau hambatan koordinasi lintas lembaga.
Baca Juga: Dorong Mahasiswa Jadi Garda Demokrasi, Bawaslu Kembali Gelar Kompetisi Debat Hukum Pemilu V 2025
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi wadah penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu menjelang Pemilu dan Pilkada 2024–2025. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pengawasan, serta menciptakan pemilu yang lebih bersih dan demokratis di Bengkulu Selatan.
Dengan semangat kolaboratif dan peningkatan kapasitas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan siap menyongsong tahun politik 2025 dengan lebih siap, sigap, dan profesional. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis: Rohimin Wahyuzi
Foto: Arif
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan