Dorong Mahasiswa Jadi Garda Demokrasi, Bawaslu Kembali Gelar Kompetisi Debat Hukum Pemilu V 2025
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali menyelenggarakan ajang intelektual bergengsi untuk kalangan mahasiswa, yakni Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025. Mengusung tema besar “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu”, kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialektika bagi generasi muda untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Masa Non Tahapan, Bawaslu Tingkatkan Kapasitas Pengawas dan Perluas Pendidikan Pemilih
Anggota Bawaslu, Puadi, menegaskan bahwa kompetisi ini bukan hanya soal adu argumen, melainkan panggung pembentukan karakter dan pengetahuan generasi muda. “(Kompetisi) debat ini adalah panggung bagi generasi muda untuk mengasah kemampuan analisis, menyuarakan gagasan kritis, dan memahami tantangan nyata dalam penegakan hukum pemilu di Indonesia,” ujar Puadi dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi menekankan bahwa debat ini menjadi lebih dari sekadar lomba tahunan. Ia menilai kegiatan ini sebagai medium penting untuk menginternalisasi nilai-nilai keadilan, etika hukum, dan integritas dalam proses pemilu. “Ia (kompetisi debat) menjadi laboratorium pemikiran kritis, tempat mahasiswa belajar menganalisis fakta, merumuskan solusi, dan memahami prinsip penegakan hukum pemilu yang berintegritas,” tambah Puadi, yang juga baru saja meluncurkan buku karyanya tentang etika hukum pemilu.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Nasional Apresiasi Buku Puadi tentang Dinamika Pengawasan Pemilu
Melalui ajang ini, Bawaslu ingin menumbuhkan semangat partisipasi aktif di kalangan mahasiswa. Puadi mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk mengirimkan delegasi terbaiknya. Ia berharap, intelektual muda Indonesia menjadikan kesempatan ini sebagai wadah menyalurkan ide dan pemikiran segar seputar hukum dan demokrasi. “Kreativitas dan wawasan hukum mereka adalah bekal penting untuk menjaga kualitas demokrasi kita,” tegasnya.
Bawaslu telah menyusun tahapan pelaksanaan kompetisi secara sistematis. Dimulai dari tahapan Sosialisasi yang berlangsung dari 1 September hingga 5 Oktober 2025. Kemudian, tahapan Pendaftaran akan dibuka dari 29 September hingga 11 Oktober 2025. Menariknya, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan gratis, cukup dengan mengirimkan artikel serta video presentasi debat dari tiap tim yang diwakili oleh kampus masing-masing.
Kompetisi ini akan berlanjut ke tahap Pelaksanaan Debat, yang digelar dalam dua fase: Tahap Eliminasi dan Tahap Nasional, pada 26 hingga 29 November 2025. Dari seluruh peserta, hanya 24 perguruan tinggi terbaik dari berbagai daerah yang akan melaju ke babak nasional. Mereka berasal dari latar belakang akademik yang erat dengan hukum, seperti fakultas hukum, fakultas ilmu sosial dan politik, hingga fakultas syariah.
Terkait substansi debat, Puadi menyebut akan ada sembilan mosi strategis yang menjadi bahan diskusi dan pertarungan argumen antar peserta. Isu-isu yang diangkat mencakup berbagai tantangan aktual, mulai dari penguatan kelembagaan Bawaslu, evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, hingga respon terhadap kondisi faktual dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Apel Pagi Bawaslu Bengkulu Selatan, Wujud Disiplin dan Tanggung Jawab Pegawai
Dengan kompetisi ini, Bawaslu berharap dapat mencetak generasi baru yang peduli terhadap penegakan hukum pemilu, serta mampu mengkritisi dan menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan demokrasi di tanah air. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya jadi penonton dalam demokrasi, tapi juga aktor intelektual yang berkontribusi nyata,” pungkas Puadi.
Berita ini dikutip dari siaran pers resmi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, yang diterbitkan pada Senin 1/9/2025. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan