Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Ajak Kader P2P Jadi Mata dan Telinga Rakyat Jelang Pemilu 2029

Selasa (15/7/2025)

Anggota Bawaslu Puadi saat memberikan pengarahan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” di Serang, Banten, Selasa (15/7/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu


 

BENGKULU SELATAN — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, mengajak para kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) untuk menjadi mata dan telinga rakyat dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan P2P bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” di Serang, Banten, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga: DPR Komisi II Apresiasi Kesiapan Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri Hadapi PSU

Puadi menilai Pemilu 2029 akan menghadirkan tantangan yang lebih kompleks dibanding pemilu sebelumnya. Tantangan tersebut mencakup masifnya digitalisasi, penyebaran disinformasi, praktik politik uang, polarisasi identitas, serta kemungkinan intervensi elite politik yang dapat menggerus integritas proses demokrasi.

Baca Juga: Totok Hariyono Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Moral dalam Penggunaan Anggaran Pengawasan Non-Tahapan Pemilu

“Kami berharap kepada peserta, jadilah mata dan jadilah telinga rakyat dalam setiap proses demokrasi,” tegas Puadi di hadapan 90 kader pengawas partisipatif dari berbagai daerah di Banten.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Teken MoU dengan PUSaKO Unand, Dorong Penguatan SDM Pengawasan Pemilu

Sebagai doktor lulusan Universitas Nasional (Unas), Puadi mendorong seluruh kader untuk aktif dalam seluruh tahapan pemilu, terutama pada tahapan-tahapan yang rawan pelanggaran. Menurutnya, keaktifan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga proses pemilu yang jujur dan adil.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan saluran pelaporan resmi milik Bawaslu bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran di lapangan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak cukup hanya dengan mengawasi, tetapi juga harus berani melaporkan.

Baca Juga: Apel Pagi Bawaslu Bengkulu Selatan, Wujud Disiplin dan Komitmen Pegawai

“Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, jangan diam saja, laporkan! Sesuaikan dengan wilayah masing-masing dan gunakan jalur resmi Bawaslu,” pintanya penuh penekanan.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Bawaslu Bengkulu Selatan Fokus Evaluasi dan Rencana Kerja Non-Tahapan

Tak hanya itu, Puadi juga mendorong kader P2P untuk membentuk dan memperluas jaringan pengawas partisipatif, baik di tingkat lokal maupun nasional. Menurutnya, penguatan jaringan pengawasan menjadi kunci dalam mempercepat arus informasi dan koordinasi lintas wilayah.

Baca Juga: CPNS Bawaslu Diminta Tak Hanya Teknis, Tapi Juga Kritis dan Melek Literasi Demokrasi

“Tolong bangun komunikasi jaringan pengawas di daerah masing-masing. Koordinasi yang baik dan berbagi informasi antardaerah akan membuat pengawasan semakin kuat dan demokrasi kita semakin sehat,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Perkara PHPU Ditolak, Totok Hariyono Dampingi Langsung di Ruang Sidang MK

Puadi juga mengingatkan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat. Partisipasi aktif masyarakat, menurutnya, adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat.

Baca Juga: Kickoff P2P Dimulai, Bawaslu Tanamkan Kesadaran Soal Pemilu ke Masyarakat

“Pemilu 2029 akan menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia. Dan kualitasnya sangat ditentukan oleh sejauh mana rakyat banyak terlibat dalam proses pengawasan,” tegas pria kelahiran Bekasi tersebut.

Baca Juga: Puadi Minta Pengelolaan BDP Pemilu dan Pemilihan 2024 Dikelola secara Transparan dan Akuntabel

Sebagai informasi, kegiatan P2P di Provinsi Banten merupakan titik ketiga dalam rangkaian kegiatan nasional, setelah sebelumnya dilaksanakan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Program ini diikuti oleh 90 kader pengawas partisipatif yang telah dibekali dengan pemahaman dan keterampilan untuk mengawal demokrasi di akar rumput. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Sumber: Pulikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

Tag
P2P, Pendidikan Pengawasan Partisipatif, P2P 2025