Pastikan Hak Warga Lapas Terjamin Pada Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (27/8/2025). Salah satu titik penting yang dikunjunginya adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang berlokasi di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Minta Warga Pangkalpinang dan Bangka Berani Laporkan Politik Uang
Dalam kunjungannya, Puadi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses pemilihan ulang, baik di Kota Pangkalpinang maupun di Kabupaten Bangka. Ia menekankan pentingnya pengawasan melekat sejak awal, agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Ia pun menginstruksikan jajaran pengawas TPS agar melaksanakan tugasnya secara profesional dan tidak berpihak.
“Warga negara, sekalipun berada di lapas, tetap memiliki hak konstitusional untuk memilih. Maka, jangan sampai ada hambatan atau kesalahan dalam proses pemungutan suara mereka,” ujar Puadi saat menyaksikan langsung jalannya pemungutan suara di TPS Khusus 901 tersebut.
Baca Juga: Awasi Langsung Pemilihan Ulang Bangka Blitung, Herwyn Temukan Dua Catatan
Selain memastikan hak pilih warga binaan terlindungi, Puadi juga menyoroti pentingnya akurasi daftar pemilih tetap (DPT). Ia menyebut pemilihan ulang adalah momentum yang tepat untuk memperbaiki dan memverifikasi ulang data pemilih secara menyeluruh. Kesesuaian data, katanya, menjadi penopang utama keabsahan hasil pemilu.
“Kita ingin mengkomparasi DPT dengan data sebelumnya. Apakah ada yang berubah? Jangan sampai orang yang sudah meninggal masih terdaftar, atau pemilih pemula yang seharusnya sudah masuk malah terabaikan,” tegas doktor ilmu politik tersebut.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Jelang PSU, Bawaslu Gelar Patroli dan Kampanye Anti Politik Uang
Puadi mengingatkan bahwa pelaksanaan pemilihan ulang berarti seluruh tahapan harus dimulai dari awal, termasuk pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran pengawas di lapangan mencatat setiap kejadian khusus menggunakan formulir pengawasan resmi yang disediakan Bawaslu. Pencatatan ini penting agar dapat segera ditindaklanjuti jika ada dugaan pelanggaran.
Menanggapi informasi adanya aksi warga yang sempat menangkap seseorang karena diduga melakukan pelanggaran pemilu, Puadi menjelaskan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam penanganan pihak terkait. “Informasi awal sudah masuk ke Gakkumdu. Sekarang sedang dalam proses pengkajian apakah memenuhi unsur formil dan materiil pelanggaran atau tidak,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Pemilihan Ulang Pangkalpinang, Bawaslu Temukan Dugaan Kampanye Hitam
Menurut Puadi, Bawaslu hadir bukan hanya sebagai pengawas teknis, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia menekankan bahwa pemilihan ulang harus mencerminkan pelaksanaan demokrasi yang bermartabat dan bebas dari kecurangan.
“Pemilihan ulang ini harus menjadi contoh bagaimana demokrasi dijalankan secara bermartabat, sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Kita hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan keadilan pemilu terjaga,” ujar Puadi menegaskan.
Baca Juga: Puadi Tegaskan Kesiapan Pengawas Kunci Sukses Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka
Dalam kunjungannya di Kota Pangkalpinang, Puadi menyaksikan langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang di lima titik. Selain TPS Khusus di Lapas Narkotika Kelas II A, ia juga mengunjungi TPS 04 di Kecamatan Gabek, TPS 001 dan TPS 005 di Sekolah Theresia Kecamatan Rangkui, serta TPS 006 di Kecamatan Bukit Intan. Setiap TPS dipantau secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama proses pungut hitung berlangsung.
Berita ini dikutip dari publikasi resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Rabu (27/8/2025), disampaikan oleh Humas Bawaslu Bengkulu Selatan. Komitmen pengawasan ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam menjaga integritas pemilihan ulang demi menciptakan pemilu yang bersih, transparan, dan dipercaya oleh seluruh masyarakat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)