Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Ketat Pelaksanaan Coktas
|
BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih melalui kegiatan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama Anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, serta didukung oleh seluruh jajaran staf.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Uji Petik PDPB, Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terjamin
Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang tidak hanya berfungsi sebagai proses administratif, melainkan juga menjadi fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih. Dalam konteks tersebut, Bawaslu menegaskan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara cermat, tepat, akurat, dan menyeluruh, agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat data yang tidak valid.
Baca Juga: Adaptif terhadap Dinamika Sistem Kepemiluan, Bawaslu Evaluasi Organisasi Pengawasan
Pelaksanaan Coktas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk pencocokan dan penelitian terhadap kesesuaian data pemilih yang ada dalam daftar pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Namun, kegiatan kali ini dilakukan secara terbatas (sampling), dengan fokus pada beberapa wilayah yang telah ditentukan. Bawaslu turut hadir untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan prinsip transparansi.
Baca Juga: Herwyn Malonda Ajak Pengawas Pemilu Jadi Figur Pembelajar Beretika dan Bermoral
Adapun dalam kegiatan Coktas terbatas ini, dilakukan pengecekan terhadap 316 pemilih yang tersebar di 38 desa/kelurahan di tiga kecamatan, yaitu Kota Manna, Pasar Manna, dan Manna.
Baca Juga: Bawaslu Soroti Isu Kewenangan dan Arah Penyelenggara Pemilu untuk Penguatan Pengawasan
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian data. Salah satunya, terdapat data pemilih yang sebelumnya tercatat meninggal dunia, namun ternyata masih hidup berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Sebaliknya, ditemukan pula pemilih yang telah meninggal dunia, namun belum memiliki dokumen resmi seperti surat kematian, sehingga masih tercatat dalam daftar pemilih aktif dan perlu ditindaklanjuti oleh KPU setempat.
Baca Juga: Akademisi Jadi Fondasi Demokrasi, Bawaslu Tekankan Peran Strategis Kampus
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menegaskan bahwa temuan-temuan ini menjadi bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan terhadap data pemilih. “Kami memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan transparan dan akurat. Setiap temuan akan kami rekomendasikan ke KPU agar dilakukan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Tekankan Keterbukaan dan Sinergi Antar Penyelenggara dalam Penyusunan Regulasi Pemilu
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap agar masyarakat semakin memahami pentingnya keakuratan data pemilih. Dengan data yang valid dan mutakhir, proses pemilu di masa mendatang diharapkan dapat berjalan lebih berkualitas, demokratis, serta menjamin hak pilih setiap warga negara tanpa terkecuali. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dan Foto: Rohimin
Editor: Huams Bawaslu Bengkulu Selatan