Adaptif terhadap Dinamika Sistem Kepemiluan, Bawaslu Evaluasi Organisasi Pengawasan
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berbenah dan memperkuat tata kelola organisasinya demi menjawab tantangan sistem kepemiluan yang terus berkembang serta meningkatnya tuntutan publik terhadap kualitas pengawasan pemilu. Langkah strategis ini menjadi topik utama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang digelar di Padang, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Herwyn Malonda Ajak Pengawas Pemilu Jadi Figur Pembelajar Beretika dan Bermoral
FGD ini menjadi ajang refleksi dan evaluasi mendalam bagi jajaran pengawas pemilu untuk meninjau ulang efektivitas peran kelembagaan Bawaslu dalam sistem demokrasi nasional. Evaluasi kelembagaan ini dinilai semakin krusial pasca keluarnya dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Putusan Nomor 135 dan 104, yang semakin mempertegas posisi dan kewenangan strategis Bawaslu dalam sistem pemilu Indonesia.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, yang hadir dan memberikan arahan dalam FGD tersebut, menekankan perlunya kajian kelembagaan dilakukan secara komprehensif dan adaptif. Kajian ini, kata Herwyn, harus mempertimbangkan dinamika perubahan hukum serta tantangan nyata yang dihadapi dari sisi sumber daya manusia (SDM). “Kami sudah menyiapkan jajaran melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis, namun tentu masih banyak aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait kapasitas ajudikasi,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Soroti Isu Kewenangan dan Arah Penyelenggara Pemilu untuk Penguatan Pengawasan
Herwyn menyoroti keberagaman latar belakang pendidikan para pengawas sebagai salah satu tantangan utama dalam pembangunan kapasitas kelembagaan. Ia menyebut, Bawaslu terus mengupayakan peningkatan kualitas melalui pelatihan yang menekankan pada kemampuan pengambilan keputusan yang tegas dan tidak menimbulkan multitafsir. Hal ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi dan kredibilitas lembaga dalam menangani sengketa pemilu.
Tak hanya itu, diskusi juga mengarah pada kemungkinan transformasi kelembagaan Bawaslu ke depan. Wacana apakah Bawaslu tetap menjadi lembaga pengawas atau bertransformasi menjadi lembaga peradilan pemilu dengan kewenangan ajudikasi penuh menjadi pembahasan strategis. Menurut Herwyn, jika arah tersebut diambil, maka Bawaslu harus menyiapkan sarana pendukung seperti ruang sidang dan infrastruktur yang sesuai dengan standar peradilan.
Baca Juga: Akademisi Jadi Fondasi Demokrasi, Bawaslu Tekankan Peran Strategis Kampus
Dalam aspek transparansi, Herwyn menegaskan pentingnya keterbukaan data hasil pengawasan sebagai langkah preventif terhadap potensi kecurangan, terutama setelah pemungutan suara. Ia menyarankan agar data yang dimiliki Bawaslu dapat dibuka untuk dibandingkan dengan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saksi dari peserta pemilu. Hal ini diyakini mampu memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
“Semakin terbuka data, semakin kecil peluang terjadinya manipulasi suara rakyat. Pemilu adalah hak rakyat, dan menjadi tanggung jawab moral kita untuk menjaga kemurnian suara itu,” tegas Herwyn dalam sambutannya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Tekankan Keterbukaan dan Sinergi Antar Penyelenggara dalam Penyusunan Regulasi Pemilu
Bawaslu juga berharap FGD ini menjadi ruang kolaborasi yang produktif antara penyelenggara pemilu, akademisi, pegiat demokrasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Berbagai masukan dan kajian diharapkan mampu memperkaya arah penguatan kelembagaan Bawaslu agar semakin siap menjawab tantangan demokrasi ke depan.
“Melalui forum ini, kita tidak hanya mendiskusikan masa depan Bawaslu, tetapi juga masa depan demokrasi Indonesia secara menyeluruh,” pungkas Herwyn. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bawaslu dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga pengawasan pemilu.
Berita ini dikutip dari publikasi resmi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Rabu (8/10/2025). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan