Lompat ke isi utama

Berita

Konsolnas 2025, Bawaslu Rumuskan Langkah Transformasi Demokrasi Menuju Indonesia Emas

Selasa (09/12/2025)

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menghadiri kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Minggu hingga Rabu, 7–10 Desember 2025 ini digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.

BENGKULU SELATAN - Dalam rangka memperkuat serta menyelaraskan tata kelola kelembagaan pengawasan Pemilu di seluruh tingkatan, jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menghadiri kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Minggu hingga Rabu, 7–10 Desember 2025 ini digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.

Baca Juga: Pleno Penetapan Data Pemilih 2025, Bawaslu Beberkan Temuan Penting ke KPU Bengkulu Selatan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, turut hadir bersama anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin. Kehadiran mereka merupakan bentuk komitmen Bawaslu daerah dalam meningkatkan kualitas koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di era pemilu yang semakin kompleks.

Kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat kesamaan pandang dalam menjalankan amanah kelembagaan. Selain menyelaraskan tata kelola pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat integritas kelembagaan dan menyiapkan Bawaslu menghadapi tantangan Pemilu Serentak 2029 dan tahapan-tahapan di antaranya.

Baca Juga: Menjelang Pleno, Bawaslu Tekankan Data Pemilih Harus Bersih dan Mutakhir

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan arah visi dan misi Bawaslu sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2025–2029. Ia menegaskan bahwa visi besar Bawaslu adalah “kolaborasi memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas untuk mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia emas.”

Bagja menekankan bahwa memperkuat demokrasi substansial tidak hanya menjadi tugas Bawaslu semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Demokrasi yang kokoh, kata dia, hanya dapat tercapai melalui keterlibatan aktif warga negara, peran optimal masyarakat sipil, serta dukungan institusi negara dan pemerintah dalam sebuah ekosistem yang kolaboratif.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Ilmanjayadi Dorong Optimalisasi Arsip Digital Melalui SRIKANDI

Menurut Bagja, Bawaslu di masa mendatang harus mampu menjadi pelopor kolaborasi nasional. Bawaslu diharapkan dapat mendorong transformasi demokrasi dari yang bersifat prosedural menuju demokrasi yang lebih substansial. Upaya tersebut hanya dapat diwujudkan melalui penguatan sistem pengawasan pemilu yang integritasnya tidak diragukan.

“Ke depan, Bawaslu harus tampil sebagai pelopor kolaborasi yang mampu mendorong transformasi demokrasi menuju demokrasi substansial melalui penguatan sistem pengawasan pemilu yang berintegritas,” tegas Bagja 

Baca Juga: Integrasikan Sistem Kearsipan, Bawaslu Bengkulu Dorong Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Secara Optimal

Untuk mewujudkan visi tersebut, Bagja menguraikan tiga misi strategis Bawaslu 2025–2029. Pertama, meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui upaya pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional, akuntabel, serta berkeadilan.

Misi kedua adalah memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil dan seluruh pemangku kepentingan. Bagja menilai, partisipasi masyarakat merupakan kunci terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan semakin inklusif di masa mendatang.

Baca Juga: Jelang Pleno PDPB, Bawaslu Bengkulu Selatan Terima Kunjungan KPU Bahas Data Pilih

Selanjutnya, misi ketiga adalah membangun tata kelola birokrasi Bawaslu yang bersih, prima, dan mampu menunjang kualitas pengawasan serta pelayanan publik. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan institusi pengawas pemilu yang semakin dipercaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan independensi, terutama pada masa non-tahapan. Menurutnya, disiplin menjalankan tugas pengawasan harus tetap dijunjung tinggi kapan pun dan dalam kondisi apa pun.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Dorong Penguatan Pengawasan, P3S Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Via Zoom

Ia turut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. “Bangunlah kolaborasi, kajian strategis, serta program-program inovatif yang mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kelembagaan pengawasan pemilu,” ujar Bagja.

Sebagai informasi, kegiatan Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025 ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, yaitu Puadi, Herwyn JH Malonda, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, serta Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Keikutsertaan jajaran pusat ini semakin menegaskan komitmen Bawaslu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan secara menyeluruh dari pusat hingga daerah. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.