Menjelang Pleno, Bawaslu Tekankan Data Pemilih Harus Bersih dan Mutakhir
|
BENGKULU SELATAN - Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menyampaikan rekomendasi strategis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan. Rekomendasi tersebut menegaskan agar seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, serta berlandaskan ketentuan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Ilmanjayadi Dorong Optimalisasi Arsip Digital Melalui SRIKANDI
Rekomendasi bernomor 242/PM.00.02/SET/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025 itu dirilis sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan yang menjadi tugas utama Bawaslu. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk penguatan kualitas daftar pemilih yang akan menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada pada periode mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan elemen krusial yang tidak boleh diabaikan, terlebih menjelang pelaksanaan pleno akhir tahun. Menurutnya, proses pemutakhiran harus benar-benar teliti untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun masuknya data yang tidak valid.
Baca Juga: Integrasikan Sistem Kearsipan, Bawaslu Bengkulu Dorong Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Secara Optimal
"Kami mengimbau KPU Bengkulu Selatan untuk memastikan seluruh data yang dihimpun telah melalui proses verifikasi dan pencermatan yang ketat, termasuk pembaruan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data," ujarnya menekankan.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Bengkulu Selatan menemukan adanya tiga kelompok pemilih yang belum tercantum dalam daftar pemilih. Ketiga kelompok tersebut Adalah:
Pemilih kelompok rentan khusus penyandang disabilitas,
Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, serta
Anggota TNI/Polri yang alih status memasuki masa pensiun dalam enam bulan terakhir.
Baca Juga: Jelang Pleno PDPB, Bawaslu Bengkulu Selatan Terima Kunjungan KPU Bahas Data Pilih
Temuan ini menjadi sorotan penting agar segera ditindaklanjuti oleh KPU. Selain itu, Bawaslu juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data. Mulai dari sumber data yang digunakan, metode pencocokan dan penelitian, hingga mekanisme penanganan masukan masyarakat. Transparansi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik dan meminimalisir potensi sengketa atau persoalan data pada tahapan berikutnya.
Menurut Arif, koordinasi lintas lembaga merupakan kunci dalam menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid. Komunikasi yang intens antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, serta pihak terkait lainnya dianggap perlu diperkuat guna memastikan setiap perubahan data tercatat dengan baik.
"Kami berharap KPU terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi, terutama dalam hal pemadanan data dengan instansi terkait. Bawaslu siap memberikan masukan sekaligus melakukan pengawasan melekat agar data yang disahkan dalam pleno nanti benar-benar berkualitas," tambahnya.
Dalam rekomendasinya, Bawaslu turut mengingatkan KPU untuk lebih memperhatikan potensi kerawanan data seperti pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal namun belum terhapus, serta perubahan status kependudukan. Langkah mitigasi yang cepat dan tepat menjadi kunci untuk menjaga kualitas daftar pemilih.
Baca Juga: Maksimalkan Kinerja, Bawaslu Bengkulu Selatan Persiapkan Laporan Akhir Kehumasan 2025
Rapat Pleno PDPB Triwulan IV sendiri dijadwalkan berlangsung pada 8 Desember 2025. Pleno ini akan menjadi momentum penting dalam memfinalisasi daftar pemilih hasil pemutakhiran selama periode triwulan terakhir.
Melalui imbauan resmi ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap pelaksanaan pleno nanti dapat menghasilkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Data pemilih yang berkualitas diyakini akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dab Foto: Rohimin Wahyuzi
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan