Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB, Bawaslu Bengkulu Selatan Terima Kunjungan KPU Bahas Data Pilih

Jumat (5/12/2025).

 Menjelang pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menerima kunjungan resmi dari KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (5/12/2025). 

BENGKULU SELATAN - Menjelang pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menerima kunjungan resmi dari KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (5/12/2025). 

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Dorong Penguatan Pengawasan, P3S Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Via Zoom

Pertemuan tersebut guna membahas sinkronisasi dan perkembangan terbaru data pemilih, memastikan akurasi data sebelum ditetapkan dalam pleno.

Komisioner KPU Bengkulu Selatan Aspriantoni, bersama Kasubag Data, Dede Sulaeman, beserta staf yang hadir langsung ke Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan. Disambut oleh Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, didampingi Anggota Bawaslu, M. Hasanudin dan M. Arif Hidayat. 

Baca Juga: Maksimalkan Kinerja, Bawaslu Bengkulu Selatan Persiapkan Laporan Akhir Kehumasan 2025

Pembahasan difokuskan pada hasil temuan dari uji petik terhadap pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu Bengkulu Selatan sebanyak 75 pemilih, proses verifikasi dan update data serta tindak lanjut atas berbagai masukan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Bengkulu Selatan kepada KPU sebelumnya.

Dalam penyampaiannya, Aspriantoni menjelaskan sejumlah perkembangan terkait data pemilih, mulai dari penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga pembaruan elemen data yang mengalami perubahan. 

Baca Juga: Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu Modern, melalui Literasi Data dan Bedah Buku

Sementara Bawaslu Bengkulu Selatan memberikan perhatian khusus kepada konsistensi dan ketelitian data yang disampaikan, guna menghindari selisih ataupun potensi masalah saat pleno digelar.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menegaskan bahwa koordinasi antar lembaga merupakan aspek krusial dalam menjaga kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 

Baca Juga: Coktas Terbatas: Bawaslu Soroti Pemilih Berstatus TNI yang Masih Tercatat di DPT

Menurutnya, proses pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahapan pleno, tetapi juga pada proses-proses persiapan yang membutuhkan transparansi dan komunikasi yang baik antara Bawaslu dan KPU.

"Jadi koordinasi suatu yang penting, tidak hanya sesama penyelenggara kepada stakeholder terkait juga harus dilakukan, " Ujar Sahran. 

Baca Juga: Peringatan HUT KORPRI 2025, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Ajak ASN Perkuat Profesionalisme

Sementara itu, M. Arif Hidayat menyoroti ada beberapa hal yang belum maksimal dilakukan KPU BS dalam PDPB ini. Seperti terhadap pengelompokan daftar pemilih yang rentan disabilitas, daftar pemilih yang alih status baik baru jadi anggota TNI/Polri, maupun yang pensiun. Terakhir, soal pendataan  daftar pemilih di Rutan. 

"Ini jadi rekomendasi kami untuk ditindaklanjuti KPU. Next semoga dilaksanakan, " Kata Arif. 

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Rapat Koordinasi Provinsi, Matangkan Tindak Lanjut Agenda Bawaslu RI

Kunjungan ini menunjukkan sinergi antara Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan dalam mengawal keakuratan data pemilih. Diharapkan, pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang dijadwalkan digelar pada Senin 8 Desember mendatang dapat berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, serta menjadi dasar penting bagi pelaksanaan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

Penulis dan Foto: Rohimin

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Kab
Bawaslu Bengkulu Selatan, PDPB,