Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu Modern, melalui Literasi Data dan Bedah Buku

Kamis (20/11/2025).

Anggota Bawaslu Puadi, (kedua dari kiri) menyerahkan secara simbolik perjanjian kerja sama penelitian dan inovasi berbasis data pengawasan pemilu, kepada Dekan Fisip UMM Fauzik Lendriyono di acara Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu bertema Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu yang digelar di Aula GDK 4, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (20/11/2025).

BAWASLU BENGKULU SELATAN - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan bahwa sinergi antara literasi data dan bedah buku merupakan fondasi penting dalam memperkuat pengawasan pemilu modern. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya menggabungkan kekuatan metodologi berbasis data, tetapi juga memperkaya proses pengawasan dengan refleksi kelembagaan yang lebih mendalam. Dengan demikian, pengawasan pemilu tidak bersifat teknokratis semata, melainkan tetap peka terhadap dinamika politik di lapangan.

Forum literasi data yang digelar kali ini dirangkaikan dengan bedah buku Dinamika Pengawasan Pemilu: Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan. Puadi menjelaskan bahwa kedua kegiatan tersebut saling melengkapi satu sama lain. Literasi data memberikan kerangka analitis yang kuat, sementara buku tersebut menawarkan konteks politik tentang bagaimana pengawasan berlangsung di tengah beragam konfigurasi dan interaksi kepentingan.

“Keduanya saling mengisi, menjadi satu pondasi yang membawa Bawaslu menuju pengawasan modern berbasis teknologi, juga memiliki pemahaman mendalam terhadap realitas demokrasi,” ujar Puadi dalam forum bertema Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu melalui Literasi Data, yang dilaksanakan di Aula GDK 4 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (20/11/2025).

Puadi menegaskan bahwa pengawasan pemilu masa depan tidak dapat lagi mengandalkan metode tradisional. Perkembangan teknologi, meningkatnya volume data, serta kompleksitas kontestasi politik menuntut pengawas pemilu untuk menguasai teknik analisis data sebagai instrumen penguatan akuntabilitas.

“Tantangan kita hari ini bukan hanya soal ketersediaan data, tapi bagaimana kemampuan membaca, mengolah, dan menafsirkan data untuk kepentingan pengawasan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kemampuan tersebut menjadi faktor penentu efektivitas pengawasan di era digital.

Dalam kesempatan tersebut, Puadi juga menyinggung dinamika pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 terkait desain pemilu. Penataan ulang daerah pemilihan (dapil), pemutakhiran data pemilih, hingga penguatan kesetaraan nilai suara—seluruhnya membutuhkan kesiapan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perubahan desain pemilu tidak bisa diimplementasikan tanpa kesiapan data. Ini menjadi prasyarat kelembagaan bagi Bawaslu agar dapat mengelola konsekuensi hukum putusan MK secara efektif,” tegasnya. Ia menilai bahwa transformasi kelembagaan Bawaslu harus berjalan paralel dengan peningkatan literasi data di semua tingkatan.

Melalui forum ini, Bawaslu berharap terbangun ekosistem pengetahuan baru yang menghubungkan pengawas pemilu dengan kalangan akademik. Kolaborasi tersebut dipandang sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus memperluas ruang inovasi pengawasan.

“Dengan menggabungkan literasi data dan refleksi atas dinamika pengawasan yang tertuang dalam buku ini, saya yakin kita dapat memperkuat kapasitas pengawasan pemilu ke depannya,” pungkas Puadi. Ia menekankan pentingnya pendekatan multidisiplin dalam mempersiapkan pengawasan terhadap pemilu yang semakin kompleks.

Forum literasi data ini juga menjadi ruang diskusi yang produktif bagi akademisi, mahasiswa, dan pengawas pemilu untuk bertukar pandangan mengenai tantangan pengawasan pasca Pemilu Serentak 2024. Menurut penyelenggara, kebutuhan terhadap analisis berbasis data semakin mendesak seiring meningkatnya praktik pemilu digital.

Era mahadata, lanjut Puadi, menuntut pengawas pemilu untuk tidak hanya memiliki akses terhadap data, tetapi juga kemampuan mendalam untuk membaca, mengolah, dan menafsirkannya. Tanpa kompetensi tersebut, pengawasan berpotensi kehilangan relevansi dalam menghadapi dinamika pemilu yang semakin cepat berubah.

Kegiatan ini menjadi komitmen nyata Bawaslu dalam menghadirkan pengawasan pemilu yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada inovasi. Sinergi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu memperkokoh kualitas demokrasi melalui pengawasan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sumber: Publikasi Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jumat (21/11/2025). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)