Lompat ke isi utama

Berita

Pembekalan LK-III HMI, Rahmat Bagja Soroti Krisis Etik dalam Demokrasi

Minggu (25/1/2026).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan Advance Training LK-III Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Utara (Sulut)-Gorontalo di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menekankan pentingnya fondasi berbasis etik dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, demokrasi tidak cukup hanya dijalankan melalui prosedur formal, tetapi harus ditopang oleh nilai-nilai moral yang kuat agar tidak mudah dimanipulasi.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Terima Delegasi Inggris, Bahas Strategi Lawan Disinformasi Pemilu di Ruang Digital

“Demokrasi membutuhkan nilai yang kuat agar tidak mudah dimanipulasi, sekaligus mampu menjaga arah kekuasaan tetap berpihak pada kepentingan publik,” ujar Bagja saat secara daring memberikan pembekalan dalam kegiatan Advance Training LK-III Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Utara (Sulut)-Gorontalo, di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Dalam paparannya, Bagja menjelaskan bahwa mandat yang lahir dari proses demokrasi harus dipahami sebagai amanah, bukan sebagai bentuk kepemilikan kekuasaan. Prinsip amanah tersebut, menurutnya, menjadi batas etik yang penting bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga: Awali Tugas sebagai Anggota DKPP RI ex officio, Herwyn Dorong Budaya Kerja Beretika

Ia menilai, pemahaman terhadap amanah akan memperkuat integritas serta akuntabilitas dalam menjalankan tanggung jawab publik. Dengan demikian, kekuasaan tidak dijalankan secara sewenang-wenang, melainkan selalu berada dalam koridor kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, Bagja menekankan kejujuran sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Legitimasi politik, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh sah atau tidaknya tahapan pemilu, tetapi juga oleh kejujuran yang tercermin dalam tindakan para pemimpin dan penyelenggara.

Baca Juga: Menjaga Marwah Demokrasi, Herwyn Malonda Dorong Transformasi Bawaslu Jadi Benteng Moral

“Kekuasaan harus diarahkan untuk kemaslahatan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Rahmat Bagja dalam pemaparannya.

Bagja juga menyampaikan bahwa tujuan akhir dari kekuasaan demokratis adalah terwujudnya keadilan. Penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu dinilai menjadi salah satu penopang utama dalam menjaga persatuan, stabilitas, serta memastikan hak seluruh warga negara terlindungi secara setara.

Baca Juga: Optimalkan Pengawasan di Tengah Keterbatasan, Strategi Anggaran Bawaslu 2026

Lebih lanjut, ia menyebut musyawarah sebagai roh demokrasi. Partisipasi publik yang sehat dan terbuka diyakini mampu memperkuat kualitas kebijakan publik, sekaligus mencegah munculnya praktik otoritarianisme maupun populisme sempit yang kerap menekan ruang dialog.

Doktor Ilmu Hukum Universitas Andalas tersebut juga mengungkapkan tantangan serius yang masih mengganggu kualitas demokrasi di Indonesia, salah satunya praktik politik uang. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, tercatat 51 kasus tindak pidana politik uang pada Pemilu 2024 yang terjadi pada tahapan kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara. Sementara itu, pada Pilkada 2024 tercatat 18 kasus serupa.

Baca Juga: Bawaslu Dorong Peran Akademisi dalam Penguatan Regulasi dan Demokrasi Pemilu

Ia mencontohkan kasus politik uang dalam Pilkada Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai transaksi yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp16 juta per suara. Kasus tersebut berujung pada perintah pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai upaya pemulihan integritas pemilu dan kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Sebagai langkah membangun keberlanjutan politik dan demokrasi yang substantif, Bagja mendorong internalisasi nilai profetik serta reorientasi makna kekuasaan agar kembali pada prinsip amanah. Ia juga menekankan pentingnya keteladanan kader di ruang publik, penguatan advokasi demokrasi substantif, konsolidasi jaringan, serta perbaikan budaya dan sistem politik yang lebih sehat.

Baca Juga: Audiensi dengan Himapol UNAIR, Herwyn Minta Kawal Bersama Integritas Pemilu

Upaya tersebut, menurutnya, harus berjalan seiring dengan langkah tegas melawan politik uang dan politik identitas, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas agar demokrasi Indonesia semakin inklusif dan berkeadilan.

Berita ini dikutip dari Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Minggu (25/1/2026). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Himpunan Mahasiswa Islam, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, demokrasi, bengkulu selatan