Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Terima Delegasi Inggris, Bahas Strategi Lawan Disinformasi Pemilu di Ruang Digital

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menerima delegasi CIMD Matthew Downing di Kantor Bawaslu, Rabu (21/1/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menerima delegasi CIMD Matthew Downing di Kantor Bawaslu, Rabu (21/1/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menerima delegasi The Counter Information Manipulation Department (CIMD) Inggris dalam sebuah pertemuan strategis di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Pertemuan ini membahas penanganan disinformasi dan manipulasi informasi digital yang kian masif dalam pelaksanaan pemilu.

Baca Juga: Awali Tugas sebagai Anggota DKPP RI ex officio, Herwyn Dorong Budaya Kerja Beretika

Diskusi tersebut menyoroti urgensi komunikasi publik yang tepat dan terukur guna menangkal narasi negatif di ruang digital. Kedua pihak sepakat bahwa tantangan pemilu modern tidak lagi hanya bersifat teknis elektoral, tetapi juga menyangkut perang informasi yang memengaruhi persepsi publik.

Rahmat Bagja menjelaskan bahwa Pemilu 2019 menjadi momentum penting dalam memahami karakteristik dunia digital Indonesia. Menurutnya, sekitar 60 persen populasi Indonesia merupakan pengguna aktif media sosial, sehingga dinamika percakapan politik di ruang digital berkembang sangat cepat dan kompleks.

Baca Juga: Menjaga Marwah Demokrasi, Herwyn Malonda Dorong Transformasi Bawaslu Jadi Benteng Moral

“Tantangan media digital dan sosial di seluruh tahapan pemilihan di Indonesia mencakup diskriminasi terkait kelayakan kandidat, isu ijazah palsu, catatan kriminal palsu, hingga kampanye fitnah online yang terkoordinasi terhadap calon kandidat. Inilah tantangan kita,” ujar Bagja saat menjamu delegasi CIMD Inggris.

Ia melanjutkan, pada Pemilu 2024, Bawaslu melakukan langkah korektif dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital serta menjalin kerja sama dengan berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Optimalkan Pengawasan di Tengah Keterbatasan, Strategi Anggaran Bawaslu 2026

Menurut Bagja, kolaborasi tersebut terbukti mampu membatasi dampak disinformasi dibandingkan Pemilu 2019. Selain dengan kementerian terkait, Bawaslu juga menggandeng seluruh platform media sosial utama untuk membantu pengawasan dan penanganan konten bermasalah selama tahapan pemilu.

Meski demikian, Bawaslu mengakui masih menghadapi tantangan besar dalam aspek kapasitas investigasi. Dari 355 konten bermuatan disinformasi yang berhasil diidentifikasi, penyebaran dan jangkauannya sulit dihitung secara pasti akibat keterbatasan teknologi pemantauan pada masa lalu.

Baca Juga: Bawaslu Dorong Peran Akademisi dalam Penguatan Regulasi dan Demokrasi Pemilu

“Kami terus mengembangkan mekanisme teknologi informasi untuk memantau media sosial. Tantangan terbesarnya adalah menjaga keseimbangan antara pemberantasan disinformasi dan perlindungan terhadap kebebasan berbicara serta kebebasan pers,” ungkap Bagja.

Selain isu konten digital, pertemuan ini juga menyinggung pengawasan dana kampanye ilegal. Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana dari aktivitas ilegal, seperti penambangan liar, yang diduga masuk ke pendanaan politik.Baca Juga: 

Baca Juga: Audiensi dengan Himapol UNAIR, Herwyn Minta Kawal Bersama Integritas Pemilu

Ia menjelaskan, meskipun potensi dana ilegal tersebut telah teridentifikasi hingga triliunan rupiah, masih terdapat hambatan hukum dalam menjadikan laporan intelijen keuangan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.

Sementara itu, Deputy Head of Mission Kedutaan Besar Inggris, Matthew Downing, menyarankan agar Bawaslu ke depan menggunakan alat pelacak digital yang lebih canggih untuk mengukur tingkat keterlibatan audiens terhadap ujaran kebencian dan disinformasi, guna memetakan platform yang paling terdampak.

Baca Juga: Perkuat Benteng Demokrasi, Bawaslu dan UMI Jalin Kolaborasi Strategis di Makassar

Matthew menegaskan bahwa dialog ini menjadi awal dari kerja sama jangka panjang antara Indonesia dan Inggris. “Kami melihat adanya kebutuhan besar untuk saling bertukar pikiran, terutama karena kedua negara sama-sama menghadapi agenda pemilu yang krusial,” ujarnya.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina, serta Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Eliazar Barus.

Berita ini dikutip dari Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum republik Indonesia pada Rabu (21/1/2026). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Rahmat Bagja, CIMD, Bawaslu Bengkulu Selatan