Perkuat Benteng Demokrasi, Bawaslu dan UMI Jalin Kolaborasi Strategis di Makassar
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi menggandeng Universitas Muslim Indonesia (UMI) dalam sebuah langkah besar untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini mencakup kerja sama strategis di bidang penelitian, pendidikan, serta pengabdian masyarakat, yang diharapkan mampu membawa warna baru dalam lanskap demokrasi kampus.
Baca Juga: Lolly Suhenty, Bawaslu Haram Bersikap Netral Terhadap Korupsi!
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menaruh harapan besar agar kolaborasi ini menjadikan perguruan tinggi sebagai laboratorium politik yang sehat. Menurutnya, kampus harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi politik yang substansial bagi generasi muda, bukan sekadar menjadi arena perebutan suara sesaat.
"Ke depan, perlu dirumuskan mekanisme agar aktivitas kampanye di kampus benar-benar menjadi sarana pendidikan politik yang esensial, bukan sekadar ruang kontestasi," tegas Bagja di hadapan sivitas akademika di Auditorium Al Jibra, Makassar.
Baca Juga: Optimalkan Pengawasan di Tengah Keterbatasan, Strategi Anggaran Bawaslu 2026
Sebelum prosesi penandatanganan, Bagja memberikan kuliah umum bertajuk Transparansi Pemilu, Akuntabilitas Negara, dan Penguatan Demokrasi Konstitusional. Dalam orasi ilmiahnya, ia membedah tiga tantangan besar yang kini menghantui proses demokrasi nasional, terutama di era disrupsi informasi.
Tantangan pertama yang disoroti adalah ketergantungan total pada ekosistem digital. Bagja menjelaskan bahwa hampir seluruh tahapan pemilu kini bertumpu pada sistem informasi, seperti Sidalih untuk data pemilih dan Sirekap untuk rekapitulasi suara, yang menuntut kesiapan teknologi dan literasi data yang mumpuni.
Tantangan kedua berkaitan dengan demografi pemilih. Dengan jumlah pemilih muda yang mencapai lebih dari 60 persen dari total nasional, kelompok digital native ini menjadi kunci penentu masa depan bangsa. Bawaslu merasa perlu melakukan pendekatan khusus untuk merangkul segmen yang sangat akrab dengan teknologi ini.
Tak kalah krusial, Bagja memperingatkan tantangan ketiga, yakni ancaman manipulasi konten berbasis kecerdasan buatan atau deepfake. Teknologi ini berpotensi besar mengaburkan fakta dan menciptakan hoaks yang sangat meyakinkan, sehingga dapat mencederai asas pemilu yang jujur dan adil jika tidak diantisipasi dengan baik.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026.
Di sisi lain, praktik politik uang masih menjadi "penyakit" kronis yang dipantau ketat oleh Bawaslu. Bagja mengungkapkan temuan mengejutkan seperti kasus ekstrem di Pilkada Barito Utara, di mana satu suara dihargai hingga Rp16 juta, serta adanya laporan dana kampanye nol rupiah yang dinilai tidak masuk akal secara logika pengawasan.
“Kondisi tersebut menjadi perhatian serius kami untuk memastikan integritas pemilu tetap terjaga,” ujarnya dengan nada tegas. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun teknologi berkembang pesat, praktik-praktik koruptif konvensional masih terus bermutasi dan mengancam keadilan pemilu.
Baca Juga: Jaga Marwah Lembaga, Bawaslu Bengkulu Selatan Perkuat Integritas Lewat Apel Pagi
Rektor UMI, Hambali Thalib, menyambut hangat inisiatif ini dan menyebut kehadiran Bawaslu sebagai peristiwa intelektual yang sangat penting bagi kampus. Ia menekankan bahwa demokrasi bukan sekadar urusan teknis mencoblos di bilik suara, melainkan tentang penjagaan nilai moral dan tanggung jawab atas kekuasaan.
“Demokrasi adalah tentang bagaimana kekuasaan diawasi dan dipertanggungjawabkan agar tetap berpihak kepada rakyat,” tutur Hambali. Ia pun menegaskan posisi Bawaslu sebagai benteng moral konstitusi yang menjaga agar negara tidak abai terhadap potensi penyimpangan kekuasaan, sebagaimana dilaporkan dalam Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI, Senin (12/1/2025). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan