Meski tahun 2025 merupakan masa non-tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan bahwa semangat dalam mengedukasi masyarakat dan mengawal demokrasi tidak pernah surut. Komitmen ini dibuktikan dengan kerja nyata di lapangan maupun di ruang siber guna menjaga kesadaran politik warga.
File
Pers Release