Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Marwah Demokrasi, Herwyn Malonda Dorong Transformasi Bawaslu Jadi Benteng Moral

Rabu (14/1/2026).

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (kanan) dalam diskusi Peran Strategis Bawaslu dalam Memperkuat Demokrasi Elektoral di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menegaskan bahwa posisi Bawaslu dalam struktur ketatanegaraan Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administratif dalam proses pemilihan. Menurutnya, Bawaslu memegang mandat vital sebagai penjaga sistem demokrasi dari berbagai ancaman yang kian kompleks. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tanpa pengawasan yang kuat akan menjadi sistem yang rapuh dan mudah dimanipulasi.

Baca Juga: Optimalkan Pengawasan di Tengah Keterbatasan, Strategi Anggaran Bawaslu 2026

Pernyataan tersebut disampaikan Herwyn dalam diskusi bertajuk Peran Strategis Bawaslu dalam Memperkuat Demokrasi Elektoral di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Ia menekankan pentingnya transformasi kelembagaan agar Bawaslu memiliki kepekaan yang lebih tajam dalam merespons dinamika zaman. “Kita harus memastikan Bawaslu menjadi benteng moral demokrasi elektoral agar mampu membaca gejala sosial-politik secara dini,” ujarnya.

Sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Diklat, dan Organisasi, Herwyn menyadari bahwa dinamika politik saat ini bergerak sangat cepat dan menuntut kesigapan tinggi. Ia mengidentifikasi beberapa tantangan utama yang berpotensi mereduksi kualitas pemilu di Indonesia, mulai dari aspek teknologi hingga perilaku sosial-politik di lapangan.

Baca Juga: Bawaslu Dorong Peran Akademisi dalam Penguatan Regulasi dan Demokrasi Pemilu

Beberapa persoalan krusial yang disoroti antara lain masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi yang kerap mengaburkan fakta objektif di tengah masyarakat. Selain itu, penyakit lama demokrasi seperti politik uang, intimidasi, hingga isu netralitas aparatur pemerintahan masih menjadi fokus utama yang harus diantisipasi dengan strategi yang lebih segar.

Guna menjawab tantangan tersebut, Herwyn merumuskan arah transformasi Bawaslu yang bertumpu pada empat pilar utama. Strategi ini dirancang untuk menciptakan lembaga yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga kredibel secara moral, adaptif terhadap kemajuan teknologi, serta mendapatkan kepercayaan penuh dari publik.

Baca Juga: Audiensi dengan Himapol UNAIR, Herwyn Minta Kawal Bersama Integritas Pemilu

Pilar pertama difokuskan pada reformasi regulasi untuk menyempurnakan aturan main sehingga tidak ada celah bagi pelanggaran sekecil apa pun. Pilar kedua menitikberatkan pada penguatan kapasitas dan independensi internal. Hal ini bertujuan memastikan seluruh jajaran pengawas memiliki integritas tinggi yang tidak dapat diintervensi oleh kepentingan politik mana pun.

Selanjutnya, pilar ketiga menekankan pada pentingnya partisipasi publik dengan membangun kolaborasi multipihak agar masyarakat aktif terlibat dalam pengawasan. Sementara pilar keempat adalah digitalisasi pengawasan, yakni memanfaatkan teknologi dan literasi data sebagai alat utama untuk meningkatkan efektivitas kerja di lapangan.

Baca Juga: Perkuat Benteng Demokrasi, Bawaslu dan UMI Jalin Kolaborasi Strategis di Makassar

Dalam pandangan Herwyn, Bawaslu masa depan harus mampu menjelma menjadi sebuah learning institution atau lembaga pembelajar. Ia meyakini bahwa lembaga ini tidak boleh hanya bekerja pada tataran teknis formalitas semata, melainkan harus terus berkembang dan memperbaharui diri melalui riset mendalam serta pengelolaan data yang akurat.

“Kami ingin Bawaslu menjadi institusi yang membuka ruang partisipasi publik secara bermakna. Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi alat untuk memperkuat legitimasi publik,” pungkas Herwyn, sebagaimana dikutip dari Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI pada Kamis (15/1/2026). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Herwyn JH Malonda, Demokrasi Elektoral