Awali Tugas sebagai Anggota DKPP RI ex officio, Herwyn Dorong Budaya Kerja Beretika
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Langkah baru diambil oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, yang kini resmi mengemban tugas tambahan sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI unsur ex officio. Herwyn hadir menggantikan Totok Hariyono untuk mewakili unsur Bawaslu RI dalam menjaga marwah dan kode etik penyelenggara pemilu di tingkat nasional.
Baca Juga: Menjaga Marwah Demokrasi, Herwyn Malonda Dorong Transformasi Bawaslu Jadi Benteng Moral
Bagi Herwyn, penugasan di DKPP bukan sekadar menjalankan amanat undang-undang, melainkan juga menjadi ruang pembelajaran strategis. Ia meyakini bahwa pengalaman di DKPP akan memberikan perspektif baru yang sangat berharga untuk memperkuat sistem pembinaan internal di lingkungan Bawaslu.
"Penugasan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu dalam persiapan menuju Pemilu 2029," ujar Herwyn saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pengarahan Pimpinan DKPP di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Optimalkan Pengawasan di Tengah Keterbatasan, Strategi Anggaran Bawaslu 2026
Saat ini, Bawaslu di bawah kepemimpinan Herwyn sebagai Koordinator Divisi SDM tengah melakukan pengkajian mendalam terhadap sejumlah putusan hukum. Evaluasi tersebut mencakup putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan DKPP yang akan dijadikan dasar fundamental dalam penguatan kelembagaan di masa depan.
Herwyn menjelaskan bahwa arah evaluasi tersebut berfokus pada dua hal utama, yakni penguatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perumusan bahan pelaporan yang lebih akuntabel. Hal ini dilakukan agar seluruh jajaran pengawas memiliki standar kerja yang tinggi dan tidak mudah goyah oleh tekanan eksternal.
Baca Juga: Bawaslu Dorong Peran Akademisi dalam Penguatan Regulasi dan Demokrasi Pemilu
Ia juga memberikan pengingat penting bagi seluruh penyelenggara pemilu mengenai batasan-batasan etik. Menurutnya, sebuah kebijakan yang diambil oleh lembaga bisa saja terseret ke ranah pelanggaran etik jika tidak disusun dengan kecermatan yang matang dan pertimbangan yang holistik.
“Bagaimana kita menjaga etika, tapi melakukan pelanggaran? Karena bisa saja kebijakan kita dianggap melanggar jika tidak dilakukan secara cermat,” ucap Herwyn. Pesan ini menekankan bahwa integritas tidak hanya soal niat, tetapi juga tentang ketelitian dalam proses administrasi dan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Optimalkan Pengawasan di Tengah Keterbatasan, Strategi Anggaran Bawaslu 2026
Herwyn sendiri bukan orang baru dalam urusan penegakan etik, mengingat pengalamannya yang pernah menjabat sebagai anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) saat bertugas di Bawaslu Sulawesi Utara. Pengalaman lapangan tersebut menjadi modal penting baginya untuk menempatkan diri secara tepat dalam posisi ex officio saat ini.
Senada dengan itu, Ketua DKPP Hedi Lugito mengingatkan agar seluruh penyelenggara pemilu terus meningkatkan integritas pascatahun politik 2024–2025 yang penuh dinamika. Sebagaimana dikutip dari Publikasi Bawaslu RI Selasa (20/1/2026), Hedi menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan kinerja adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi Indonesia. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan