Lompat ke isi utama

Berita

Integrasikan Sistem Kearsipan, Bawaslu Bengkulu Dorong Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Secara Optimal

Sabtu, (06/12/2025).

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sapni Syahril, bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.Sabtu, (06/12/2025).

BENGKULU SELATAN – Dalam rangka meningkatkan tata kelola kearsipan serta mengevaluasi penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sapni Syahril, bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan pada Sabtu, (06/12/2025).

Baca Juga: Jelang Pleno PDPB, Bawaslu Bengkulu Selatan Terima Kunjungan KPU Bahas Data Pilih

Rombongan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan, Ilman Jayadi. Penyambutan berlangsung hangat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sistem kearsipan yang menjadi bagian penting dalam menunjang tugas kelembagaan Bawaslu.

Dalam arahannya, Sapni Syahril menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola kelembagaan yang harus dijaga dengan baik. Ia menyebut bahwa seluruh dokumen, mulai dari laporan pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, hingga dokumen keuangan, harus terkelola rapi dan aman. “Seluruh dokumen itu wajib disimpan dalam bentuk fisik maupun digital, sehingga ketika dibutuhkan kita siap memberikan dokumennya. Tentu aspek keamanan arsip juga harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Dorong Penguatan Pengawasan, P3S Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Via Zoom

Sapni juga mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi agar setiap dokumen terintegrasi dengan sistem nasional. Menurutnya, pemanfaatan aplikasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola arsip yang lebih modern dan efisien, sekaligus memudahkan proses pelacakan dan pemenuhan standar administrasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menyampaikan bahwa kegiatan supervisi tersebut menjadi momentum penting bagi peningkatan kompetensi staf. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip bukan hanya soal penyimpanan, tetapi juga tentang kemampuan memahami prosedur dan mengoperasikan aplikasi Srikandi secara benar. “Seluruh staf harus fokus mengikuti pelatihan dengan baik. Tingkatkan kompetensi dan keterampilan. Ini tidak hanya sebatas teori, tetapi juga dipraktikkan langsung,” tegasnya.

Baca Juga: Maksimalkan Kinerja, Bawaslu Bengkulu Selatan Persiapkan Laporan Akhir Kehumasan 2025

Sahran menambahkan bahwa evaluasi penggunaan aplikasi Srikandi menjadi bagian dari upaya memperkuat administrasi dan akuntabilitas lembaga. Ia berharap melalui pendampingan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, kualitas pengelolaan arsip di tingkat kabupaten semakin meningkat dan sesuai standar yang ditetapkan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap tata kelola kearsipan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan sistem kearsipan tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang, sehingga Bawaslu dapat bekerja lebih responsif dan terpercaya dalam menyajikan dokumen serta data yang dibutuhkan publik. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

Penulis dan Foto: Rohimin

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Arsip, Srikandi