Lompat ke isi utama

Berita

Dedikasi Tak Terlupakan, Bawaslu RI Hadirkan Dukungan untuk Keluarga Pengawas Gugur

Kamis (21/8/2025)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyerahkan dana kerahiman kepada pihak keluarga pengawas pemilu di kediaman Alm. Sriyadi, Demak, Jawa Tengah pada Kamis (21/8/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

BAWSLU BENGKULU SELATAN – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Lolly Suhenty, menyerahkan dana kerahiman kepada keluarga almarhum Sriyadi, seorang pengawas pemilu yang gugur dalam tugas di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Penyerahan ini berlangsung di kediaman almarhum pada Kamis (21/8/2025) dan menjadi simbol penghormatan atas dedikasi serta pengorbanan pengawas pemilu dalam menjaga demokrasi di tingkat akar rumput.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Kick Off Orientasi PPPK Tahun 2025, Perkuat Komitmen Pengawasan Pemilu Berintegritas

Dalam sambutannya, Lolly Suhenty menyampaikan bahwa dana kerahiman merupakan bentuk penghargaan atas jasa para pengawas pemilu yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meski harus menghadapi berbagai risiko di lapangan. "Dana kerahiman diberikan sebagai penghargaan atas pengorbanan pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Lolly menekankan bahwa kerja pengawasan pemilu bukanlah pekerjaan ringan. Tugas tersebut kerap kali dihadapkan pada tekanan, ancaman, serta kondisi kerja yang serba terbatas. Oleh karena itu, perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pengawas menjadi hal yang sangat penting dan mendesak.

Baca Juga: Keterbukaan Informasi Publik adalah Pondasi Demokrasi yang Sehat

"Pengawas pemilu adalah ujung tombak demokrasi. Mereka bekerja penuh integritas di lapangan, meski dengan segala keterbatasan dan risiko. Dana kerahiman ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi wujud penghormatan atas jasa dan dedikasi mereka," kata Lolly dengan penuh empati.

Selain menyerahkan dana kerahiman, Lolly juga meluangkan waktu untuk berdialog langsung dengan keluarga almarhum serta jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Demak. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan komitmen Bawaslu RI dalam memperhatikan kesejahteraan para pengawas adhoc, termasuk melalui perlindungan kerja dan pengembangan kapasitas.

Baca Juga: Diskusi Media dengan Perludem, Bawaslu Sampaikan Rekomendasi Penguatan UU Pemilu

“Semangat awas bersama rakyat hanya bisa terwujud jika kita saling menjaga. Bawaslu tidak hanya bicara soal penegakan aturan, tetapi juga tentang solidaritas, kebersamaan, dan kepedulian terhadap pengawas pemilu,” tambahnya dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh haru.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Demak. Mereka menilai kehadiran dan perhatian langsung dari pimpinan Bawaslu pusat menjadi suntikan moral bagi para pengawas di lapangan untuk terus bekerja dengan profesionalisme dan integritas.

Baca Juga: Menuju 2029, Totok Hariyono Dorong Semua Kantor Bawaslu Jadi Rumah Pergerakan Demokrasi

“Perhatian seperti ini membuat kami merasa tidak sendiri. Kami merasa didukung dan dihargai oleh pimpinan, sehingga semangat kami dalam mengawal proses demokrasi semakin kuat,” ujar salah satu pengawas pemilu tingkat kecamatan yang hadir dalam acara tersebut.

Berita mengenai penyerahan dana kerahiman ini telah dipublikasikan secara resmi oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui kanal Publikasi dan Pemberitaan pada Kamis (14/8/2025), dan menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu dalam menjaga martabat dan kesejahteraan para pengawas pemilu di seluruh penjuru negeri.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Dana Kerahiman, Bawaslu Berduka