Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Teken MoU dengan PUSaKO Unand, Dorong Penguatan SDM Pengawasan Pemilu

Jumat (11/7/2025)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Penandatangan Nota Kesepahaman Bawaslu dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas di Padang, Jumat (11/7/2025).

BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) pada Jumat (11/7/2025). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) dalam bidang pengawasan pemilu demi mendukung kualitas demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Dalam sambutannya, Bagja menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan SDM yang kompeten dan berintegritas dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan. “MoU atau Nota Kesepahaman bersama PUSaKO dilakukan untuk meningkatkan SDM khususnya pada pengawasan pemilu demi memajukan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Apel Pagi Bawaslu Bengkulu Selatan, Wujud Disiplin dan Komitmen Pegawai

Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan pentingnya literasi tentang kepemiluan di tengah proses pembahasan rancangan kodifikasi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa literasi tersebut akan menjadi fondasi dalam menyederhanakan dan memperkuat hukum pemilu.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Bawaslu Bengkulu Selatan Fokus Evaluasi dan Rencana Kerja Non-Tahapan

“Saat ini tengah membahas rancangan kodifikasi Undang-Undang Pemilu, oleh karena itu literasi ini sangat penting agar dapat mampu menyederhanakan, menyatukan, dan memperkuat payung hukum pelaksanaan Pemilu agar lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan,” jelas Bagja.

Baca Juga: CPNS Bawaslu Diminta Tak Hanya Teknis, Tapi Juga Kritis dan Melek Literasi Demokrasi

MoU ini juga diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara Bawaslu dan lembaga akademik untuk memberikan kontribusi konkret terhadap penyempurnaan regulasi pemilu. Bagja berharap keterlibatan PUSaKO akan membantu memperkaya substansi dalam perumusan undang-undang dengan pendekatan akademis yang kuat.

Baca Juga: Dua Perkara PHPU Ditolak, Totok Hariyono Dampingi Langsung di Ruang Sidang MK

“Kami mendorong agar kewenangan pengawasan tidak justru dilemahkan, tetapi diperkuat secara normatif agar fungsi penegakan hukum pemilu dapat dijalankan secara maksimal serta memajukan SDM-nya,” lanjutnya.

Baca Juga: Kickoff P2P Dimulai, Bawaslu Tanamkan Kesadaran Soal Pemilu ke Masyarakat

Penandatanganan ini menjadi sinyal positif bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas lembaga negara, tetapi juga melibatkan dunia akademik sebagai mitra kritis dalam menjaga integritas pemilu. Dengan MoU ini, diharapkan kualitas pengawasan pemilu di Indonesia akan semakin kokoh dan demokrasi semakin matang.(humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Sumber: Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

Tag
Bawaslu MoU dengan Universitas Andalas