Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Matangkan Kompetensi Fasilitator

Kamis (19/06/2025)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberi arahan dalam Koordinasi Kerja Sama dan Hubungan Antarlembaga dalam Rangka Penguatan Training of Trainer Pendidikan Pengawas Partisipatif secara hybrid di Jakarta, Kamis (19/06/2025).

BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akan menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif mulai 7 Juli 2025 di 13 daerah terpilih. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu. Lolly menegaskan pentingnya kesiapan para fasilitator yang akan memegang peran krusial dalam keberhasilan pelatihan ini.

Baca Juga: Sapni Syahril ikuti Verifikasi Indeks Demokrasi Indonesia bersama Kesbangpol, Turut dihadiri Deputi Kantor Staf Kepresidenan

Dalam acara Koordinasi Kerja Sama dan Hubungan Antarlembaga yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (19/06/2025), Lolly menyampaikan bahwa fasilitator harus memiliki kompetensi yang mumpuni, baik secara substansi maupun dalam hal metode. “Fasilitator harus memahami tujuan dari pendidikan ini dan mampu menguasai forum. Tidak hanya soal isi, tapi juga proses pembelajaran harus dikawal dengan baik,” ujar Lolly.

Baca Juga: Bahas PDPB, Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Audiensi ke KPU

Ia menambahkan bahwa tidak semua narasumber cakap menjadi fasilitator. Menurutnya, menjadi fasilitator tidak hanya soal menyampaikan pengetahuan secara satu arah, melainkan harus mampu membangun interaksi yang memotivasi peserta untuk terlibat aktif dan berpikir kritis. “Peran fasilitator itu berat. Fasilitator harus bisa lebih dari sekadar mengajar, mereka harus bisa membangun semangat partisipatif,” jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu dan KPU Sepakat, Pemilu dan Pilkada Tak Lagi Digelar di Tahun yang Sama

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly juga menekankan pentingnya memandang peserta pelatihan sebagai subjek, bukan objek. Hal ini, menurutnya, akan mengubah pendekatan fasilitator dari yang menggurui menjadi membimbing. “Peserta harus diperlakukan sebagai subjek aktif. Kalau hanya diceramahi, itu tidak akan efektif. Fasilitator harus bisa mendorong mereka untuk bergerak sekuat-kuatnya dalam pengawasan,” katanya.

Baca Juga: Bangun Sinergi Pascapilkada, Bawaslu Temui Pimpinan Baru Bengkulu Selatan

Untuk mendukung keberhasilan pendidikan ini, modul pelatihan juga disusun dengan bahasa yang mudah dipahami dan berorientasi pada penguatan substansi. Lolly menekankan bahwa kegagalan pelatihan sering kali bukan karena materinya, melainkan karena metode penyampaian yang tidak sesuai dengan karakter peserta. Oleh karena itu, desain pelatihan kali ini akan lebih komunikatif dan kontekstual.

Baca Juga: Komitmen Jaga Integritas Pemilu, Bawaslu Hadiri Sidang Tiga Perkara PHPU Kada 2024

Lebih lanjut, Lolly menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif yang efektif adalah ketika semangat tersebut tumbuh dari dalam masyarakat itu sendiri. “Kalau kita ingin pengawasan bergerak masif ke luar, maka internal kita juga harus masif bergerak. Jangan berharap perubahan di luar kalau kita sendiri tidak berubah,” tegasnya dalam forum tersebut.

Baca Juga: Totok Minta Jajaran Kerja Maksimal Jelang Sidang MK Kembali, Berikan yang Terbaik Bagi Negara

Dengan semangat membangun kesadaran kolektif, Bawaslu berharap pelatihan ini dapat melahirkan pengawas partisipatif yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas pemilu. Pelatihan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan ekosistem pemilu yang lebih transparan, adil, dan partisipatif melalui peran aktif masyarakat sebagai pengawas.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Pendidikan Pengawas Partisipatif, pusat pendidikan partisipatif Bawaslu