Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Malonda, Pengawasan PSU Harus Optimal, Demi Demokrasi Berkualitas

Sabtu (24/5/2025)

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda turun langsung mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Sabtu (24/5/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda turun langsung mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Sabtu (24/5/2025). Kehadirannya merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mendukung kinerja pengawasan di lapangan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Bagja Awasi Melekat Proses Distribusi Logistik PSU

Dalam kunjungannya, Herwyn menyaksikan langsung proses pemungutan dan penghitungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Long Bagun. Lokasi yang dipantau antara lain TPS 001 Kelurahan Batoq Kelo, TPS 002 Kelurahan Long Bagun Ulu, serta TPS 002, TPS 003, TPS 004, dan TPS 005 di Kelurahan Ujoh Bilang.

Baca Juga: Lahirkan Pemimpin Berintegritas, Bagja Ajak Generasi Muda Melek Politik

“Kehadiran kami di sini untuk memberikan dukungan langsung kepada para pengawas TPS dan memastikan seluruh proses PSU berjalan sebagaimana mestinya. Ini juga menjadi bentuk motivasi bagi mereka yang bekerja di lapangan,” tegas Herwyn.

Baca Juga: Bagja Paparkan Hambatan dan Tantangan Bawaslu Dalam Mengawasi PSU

Dalam hal itu, dia juga menjelaskan secara kelembagaan, Bawaslu telah mengirimkan staf untuk membantu proses penanganan pelanggaran selama PSU berlangsung.

Baca Juga: Bentuk Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti FGD Persiapan Pembentukan P2P

“Laporan yang telah masuk akan diuji secara formil dan materiil, serta diklarifikasi apakah memiliki unsur dan bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga: Bagja Kenalkan Pengawasan Partisipatif kepada Mahasiswa UIN Walisongo

Herwyn menutup kunjungannya dengan memberikan apresiasi atas dedikasi para pengawas di Mahakam Ulu. Dia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga integritas demokrasi dengan berpartisipasi aktif serta turut mengawasi jalannya pemilihan.

Baca Juga: Bagja Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik bagi Masyarakat

Sebagai informasi, PSU ini digelar berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan KPU Kabupaten Mahakam Ulu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu. Adapun PSU ini diikuti oleh tiga pasangan calon: nomor urut 1: Yohanes Avun – Y. Juan Jenau, nomor urut 2: Novita Bulan – Artya Fatrhra Martin, nomor urut 3: Angela Idang Belawan – Suhuk, ketiganya akan memperebutkan 27.869 suara Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sumber: Publikasi dan Berita Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
PSU Mahakam Ulu, pengawas TPS