Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Fokus Awasi Titik Kritis Jelang PSU Kedua di Barito Utara

Selasa (29/7/2025)

Anggota Bawaslu Puadi saat menyampaikan arahannya dalam Rapat Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK di Barito Utara, Selasa (29/7/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

BENGKULU SELATAN - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kedua di Kabupaten Barito Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengintensifkan pengawasan di titik-titik kritis guna memastikan integritas dan kualitas proses demokrasi tetap terjaga. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa PSU kali ini bukan sekadar pengulangan, tetapi momentum perbaikan menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas.

Baca Juga: Lolly Suhenty Tegaskan Pengawasan Pemilihan Ulang 2025 di Bangka dan Pangkalpinang Harus Tepat dan Akurat

“PSU ini bukan tentang mengulang, tapi memperbaiki. Kami tidak ingin kesalahan yang lalu kembali terulang. Karena itu, kami fokuskan pengawasan pada aspek-aspek paling rawan yang bisa memengaruhi kualitas hasil PSU,” ujar Puadi dalam Rapat Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Barito Utara, Selasa (29/7/2025).

Fokus pertama pengawasan, menurut Puadi, adalah daftar pemilih. Ia menyoroti pentingnya validitas data Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang sebelumnya menjadi salah satu penyebab PSU digelar kembali. Ketidakakuratan dalam pemutakhiran data pemilih berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Baca Juga: Lantik Anggota Bawaslu PAW Kabupaten Bangka, Bagja Minta Segera Tangani Sengketa Proses

“Data pemilih yang tidak valid berarti legitimasi hasil pemilu bisa dipertanyakan. Kami harus pastikan tidak ada celah dalam itu semua,” tegas Puadi.

Pengawasan kedua difokuskan pada aspek logistik pemilu. Bawaslu mengantisipasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi melalui penyalahgunaan atau kelalaian dalam pengelolaan logistik, seperti surat suara, bilik suara, kotak suara, tinta, dan formulir pemungutan suara.

“Kami telah menyiapkan mekanisme pengecekan berlapis, dari gudang logistik hingga ke TPS, dengan dokumentasi dan pelaporan aktif oleh pengawas lapangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Lolly Suhenty Imbau Pengawas Pemilu Perkuat Kerjasama Eksternal Jelang PSU

Puadi juga menyoroti pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), aparat desa, serta TNI dan Polri. Dalam PSU sebelumnya, Bawaslu menerima laporan terkait keterlibatan oknum aparatur yang diduga mengarahkan pemilih. Temuan ini menjadi perhatian serius dalam pengawasan PSU mendatang.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Ungkap Rencana Revisi UU Pemilu, Dorong Penguatan Kewenangan dan Penanganan Hoaks

“Jika ditemukan pelanggaran netralitas, maka langkah penindakan akan segera diambil, termasuk melalui mekanisme etik, administratif, maupun pidana,” tegas Puadi yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI.

Menurutnya, keberhasilan PSU sangat bergantung pada integritas dan kesiapan para Pengawas TPS (PTPS) yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian suara rakyat. Oleh karena itu, Bawaslu memastikan setiap PTPS dibekali dengan alat kerja dan pemahaman yang cukup mengenai tugas serta kewajibannya.

Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Kesiapan Pengawasan, Jelang PSU di Tiga Wilayah

“Kami memastikan PTPS memiliki alat kerja yang lengkap dan telah dibekali agar mereka paham apa yang diawasi, apa yang dilaporkan, dan kapan harus bertindak,” ujar Puadi memberi semangat kepada para pengawas di lapangan.

Bawaslu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta pemilu dan tim sukses, agar mematuhi aturan dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses PSU berlangsung. Kolaborasi antar-lembaga dan partisipasi aktif masyarakat, kata Puadi, menjadi kunci suksesnya PSU yang berkualitas.

Baca Juga: Bawaslu RI Tekankan Pencegahan Maksimal Jelang Pemilihan Ulang di Bangka dan Pangkalpinang

Berita ini dikutip dari Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Selasa (29/7/2025), sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan dukungan terhadap proses demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
PSU Barito, PSU, Pelanggaran PSU