Awasi PSU Pesawaran, Puadi Minta Jajaran Pastikan Data Pemilih Sesuai Putusan MK
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Puadi mengungkapkan Bawaslu akan memastikan data pemilih sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 759 TPS di Pesawaran.
Baca Juga: PSU Bukan Sekadar Pemilihan Ulang, Tapi Perjuangan Jaga Demokrasi
“Jumlah pemilih yang ada di Pesawaran itu sekitar 347.979 pemilih yang terdapat pada 759 TPS, masih dalam kesatuan amanah putusan MK di 20 Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk memastikan data pemilih,” ungkap Puadi saat melakukan pengawasan PSU di TPS 004 Pesawaran, Lampung, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga: Bagja Awasi Melekat Proses Distribusi Logistik PSU
Puadi menegaskan keterangan dalam data pemilih harus sesuai dengan data yang telah ditentukan seperti sebelumnya (data sebelum PSU). Sehingga tidak ada kesalahan yang terjadi.
Baca Juga: Lahirkan Pemimpin Berintegritas, Bagja Ajak Generasi Muda Melek Politik
“Kita memastikan di TPS jangan sampai nanti di lapangan antara teorinya dan prakteknya itu tidak sesuai yang dilakukan oleh jajaran kami, ada di data pemilih itu ada beberapa keterangan yang tertulis S/B, sudah kawin atau belum kawin, pemilih pemula, apakah data pemilih ini sudah disesuai dengan yang diamanahkan oleh putusan MK atau belum,” ungkap Puadi.
Baca Juga: Bagja Paparkan Hambatan dan Tantangan Bawaslu Dalam Mengawasi PSU
Keterangan data pemilih lainnya menurut Puadi, tegasnya tentang pindah memilih dan data pemilih yang meninggal dunia menjadi salah satu faktor penting dalam PSU.
“Pindah memilih di TPS berapa di nomor berapa harus jelas jangan sampai di TPS tersebut nama yang tidak memilih itu muncul kembali, serta data yang meninggal dunia harus jelas datanya agar nama tersebut tidak salahgunakan oleh pihak yang tidak bertsnggung jawab, dua hal ini menjadi fokus penting kita dalam PSU kali ini,” ungkap Puadi.
Baca Juga: Bagja Kenalkan Pengawasan Partisipatif kepada Mahasiswa UIN Walisongo
Akhir wawancaranya, Puadi mengimbau masyarakat jika menemukan politik uang agar langsung melaporkan ke Bawaslu setempat.' “Jika memiliki bukti yang kuat dan tepercaya langsung laporkan ke Bawaslu dan akan segera kita lakukan penelusuran mendalam terkait laporan tersebut,” ungkap Puadi.
Sumber: Publikasi Berita Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Editor: Humas Bawaslu Bengklu Selatan