Apel Siaga, Bawaslu Siap Kawal Masa Tenang dan Pemungutan Suara Ulang
|
BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Apel Siaga dalam rangka pengawasan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, dan dihadiri oleh seluruh jajaran penting di lingkungan pengawasan pemilu. Turut hadir anggota Bawaslu Kabupaten, yakni M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, serta Koordinator Sekretariat Ilman Jayadi beserta seluruh stafnya.
Baca Juga: Bersama Gakkumdu, Bawaslu BS Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Pilkada
Tak hanya itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) se-Kabupaten Bengkulu Selatan. Mereka hadir sebagai bentuk kesiapan dan komitmen penuh untuk mengawasi jalannya proses PSU secara ketat dan profesional.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sahran menyampaikan pentingnya masa tenang yang akan dimulai besok. Menurutnya, ini adalah fase krusial bagi seluruh penyelenggara pemilu, khususnya jajaran Bawaslu, karena selama tiga hari ke depan harus dipastikan tidak ada aktivitas kampanye maupun praktik politik uang.
Baca Juga: Bahas Dugaan Tindak Pidana Pemilihan, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Gakkumdu
“Besok kita akan memasuki masa tenang dan pada tanggal 19 April nanti kita melaksanakan PSU. Ini merupakan titik kritis bagi pengawas karena harus dipastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah,” tegas Sahran di hadapan para peserta apel.
Ia juga menekankan bahwa tahapan setelah masa tenang, yaitu pemungutan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, merupakan ujung dari tahapan krusial dalam PSU ini. Oleh karena itu, Sahran menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Kampanye Tidak Boleh Menghasut, Memfitnah, dan Mengadu Domba
Sahran mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara disiplin dan profesional demi terwujudnya pemungutan suara ulang yang adil, demokratis, dan damai. “Kita harus pastikan masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman, langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil,” ujarnya.
Dalam arahannya, Sahran juga mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik. Ia meminta agar segala potensi gangguan sekecil apapun segera dilaporkan dan ditindaklanjuti agar tidak membesar dan mengganggu jalannya PSU.
“Pengawas harus bersikap tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kita harus hadir sebagai wasit yang profesional di tengah proses demokrasi ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar masa tenang benar-benar dikawal sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan ketat juga harus dilakukan saat proses pencoblosan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara untuk menjamin integritas hasil pemilu.
Sahran juga menekankan pentingnya pendampingan dalam proses penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi selama PSU berlangsung. “Pastikan semua pihak mendapatkan haknya sesuai aturan. Kawal sepenuhnya jika terjadi sengketa,” ujarnya.
Dirinya berharap agar pelaksanaan PSU ini dapat berlangsung berkualitas dan berintegritas, mencerminkan semangat demokrasi, serta menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar menjadi pilihan dan harapan rakyat Bengkulu Selatan.
Sebagai penutup, Sahran berdoa agar seluruh jajaran pengawas diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas mulia ini. “Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, melindungi kita semua dengan anugerah kesehatan dan keberkahan untuk mampu mengemban amanah sepenuh hati,” pungkasnya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dan Foto: Rohimin
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan