Bahas Dugaan Tindak Pidana Pemilihan, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Gakkumdu
|
BENGKULU SELATAN – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan terus memperkuat sinergi dengan penegak hukum. Pada Senin (14/4), Ketua Bawaslu Sahran bersama dua anggota, M. Hasanudin dan M. Arif Hidayat, menggelar rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Sekretariat Sentra Gakkumdu BS.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Tertibkan 442 APK Jelang Masa Tenang PSU
Rapat ini turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Akhyar beserta anggota, serta pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Kasi Pidum Arya dan Kasi Intel Catur beserta tim. Pertemuan lintas institusi ini menjadi langkah strategis dalam membahas penanganan sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Ketat Pengepakan Logistik PSU
Dalam rapat tersebut, setiap laporan yang diterima Bawaslu dikaji bersama untuk menentukan apakah memenuhi unsur tindak pidana pemilihan yang dapat ditindaklanjuti. Ketua Bawaslu Sahran menekankan pentingnya profesionalitas dan koordinasi yang solid antaranggota Gakkumdu agar penegakan hukum berjalan objektif dan adil. “Kita ingin setiap laporan masyarakat ditangani secara serius dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sahran.
Baca Juga: Kampanye Tidak Boleh Menghasut, Memfitnah, dan Mengadu Domba
M. Arif Hidayat juga menambahkan bahwa Gakkumdu tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga menjadi bagian penting dalam edukasi hukum pemilu kepada masyarakat. Ia berharap kehadiran Gakkumdu bisa memberi rasa keadilan dan menjamin bahwa PSU di Bengkulu Selatan berlangsung tanpa kecurangan. "Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang mencederai proses demokrasi," tegas Arif.
Baca Juga: Laporan Paslon 02 Curi Start di PSU Pilkada Bengkulu Selatan Tidak Terbukti
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan setiap laporan yang masuk bisa segera ditangani sesuai prosedur hukum, demi menciptakan PSU yang bersih, jujur, dan berintegritas. Bawaslu pun terus mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran selama proses PSU berlangsung. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis Rohimin
Foto: Wida
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan