Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Tertibkan 442 APK Jelang Masa Tenang PSU
|
BENGKULU SELATAN – Menjelang masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat koordinasi persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Senin (14/4/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 0408 BS, Polres Bengkulu Selatan, Dinas Satpol PP dan Damkar, serta Dinas Perhubungan. Seluruh Panwascam se-Kabupaten Bengkulu Selatan juga turut hadir untuk menyamakan langkah dalam pelaksanaan penertiban.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Ketat Pengepakan Logistik PSU
Dalam rapat tersebut, M. Arif Hidayat menegaskan pentingnya menyatukan persepsi antarinstansi terkait teknis pelaksanaan penertiban. Hal ini meliputi jumlah personel yang akan diturunkan ke lapangan, jumlah armada kendaraan pendukung, hingga tata cara pembersihan APK yang tersebar di berbagai titik wilayah Bengkulu Selatan. “Kami ingin penertiban ini berjalan efektif, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Kampanye Tidak Boleh Menghasut, Memfitnah, dan Mengadu Domba
Berdasarkan hasil pengawasan selama masa kampanye, tercatat sebanyak 442 APK yang terpasang di berbagai lokasi. Jumlah tersebut akan menjadi fokus dalam penertiban yang direncanakan berlangsung pada 16 April 2025, tepat sebelum memasuki masa tenang PSU. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya memastikan netralitas dan ketertiban ruang publik menjelang hari pemungutan suara.
Baca Juga: Laporan Paslon 02 Curi Start di PSU Pilkada Bengkulu Selatan Tidak Terbukti
Koordinasi lintas sektor ini dianggap krusial, mengingat penertiban APK memerlukan kerja sama dan kecepatan dari berbagai pihak. Dinas Perhubungan akan mendukung dari sisi transportasi armada, Satpol PP dan Damkar menangani teknis lapangan, sementara Kodim dan Polres akan mengamankan proses agar berjalan tanpa gangguan. “Solidaritas dan sinergi semua pihak adalah kunci suksesnya penertiban ini,” tambah Arif.
Baca Juga: 6 Hari Jelang Pencoblosan, Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Pengawasan Cegah Politik Uang
Bawaslu Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk menjalankan PSU dengan jujur, adil, dan tertib. Penertiban APK merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang. Masyarakat pun diimbau untuk ikut menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun setelah masa kampanye berakhir. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis: Rohimin
Foto: Wida
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan