Makassar – Bawaslu Provinsi Bengkulu, Auditorium Badaruddin Lopa Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan menjadi tempat pelaksanaan Bedah Buku: Kajian Eval
Bawaslu, dalam tugasnya mendorong pengawasan partisipatif yang berbasis masyarakat sipil harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang ada. Sembari mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi, Bawaslu harus terus berupaya meningkatkan keterlibatan masyarakat sehingga semakin luas, sistematik, terstruktur dan integratif.
Pelaksanaan SKPP dasar sudah dilaksanakan di zona Kota Bengkulu pada tanggal 25 s.d 27 Agustus 2021 dan zona Kabupaten Rejang Lebong tanggal 6 s.d 8 September 2021.