Sahran, Pastikan Saksi Peserta Pemilu Dapatkan Penguatan Pengetahuan dan Manajemen saksi Peserta Pemilu 2024
|
Bengkulu Selatan- Pemilu Tahun 2024 tinggal menyisahkan waktu 8 (delapan) hari lagi, Untuk itu Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran Pastikan saksi Peserta Pemilu mendapatkan penguatan pengetahuan dan Manajemen Saksi Peserta Pemilu 20204, Hotel Marina [06/02/2024].
Pada acara Rapat Koordinasi ini, disampaikan oleh Sahran tujuan diadakannya Rapat Koordinasi ini adalah:
1. Untuk menyamakan pemahaman dan persepsi terhadap regulasi pungut hitung serta identifikasi dini potensi permasalahan pada pemungutan suara.
2. Mohon untuk Pada masa tenang, sudah menertibkan sendiri atribut parpol yg telah terpasang, termasuk branding kendaraan. Juga pada hari pencoblosan
3. Saksi yang hadir, mohon untuk mengikuti proses pungut hitung sampai Selesai.
4. Agar bersama saling mengingatkan terkait prosedur memilih, serta penghitungan dan rekapitulasi.
"Melalui acara ini saya pastikan Bapak dan Ibu para perwakilan dari peserta pemilu akan mendapatkan pemahaman yang utuh, detail, dan kesamaan persepsi, karna Bawaslu Bengkulu Selatan sudah menghadirkan pemateri-pemateri yang Tepat sesuai di Bidangnya". Ucap Sahran.
Sahran juga menambahkan, "saya juga mengajak untuk peserta Perwakilan dari OKP, seperti Pemuda Muhammadiyah, PMII, GMNI, ANSOR dan lembaga Investasi Negara agar setelah acara ini dapat menyampaikan kepada organisasinya masing-masing agar dapat sama-sama membantu pengawasan dan melaporkan segala tindak pelanggaran pemilu yang ditemukan dilapangan". Imbuhnya.
Tambahan informasi, Peserta Acara Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas (TOT) dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 adalah, Pimpinan Partai Politik, Ketua Panwascam se-Bengkulu Selatan, OKP (Pemuda Muhammadiya, GMNI, ANSOR, PMII, KAHMI).
Adapun untuk pemateri adalah Komisioner KPU Bengkulu Selatan Hendri, SH periode 2013-2018, Komisioner KPU Bengkulu Selatan Periode 2019-2023 Edvan Diansari serta Nano Firmasyah dari KPU Bengkulu Selatan.[Humas Bawaslu Bengkulu Selatan].