Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Persiapan Masa Tenang Pada Pemilu 2024

Foto kegiatan

Bengkulu Selatan- Tahapan Kampanye akan segera berakhir dalam hitungan beberapa hari kedepan. Sentra Gakkumdu Bsngkulu Selatan Gelar Rapat Persiapan Masa Tenang Pada Pemilu 2024, bertempat di Sekretariat Sentra Gakkumdu, [07/02/2024].

Pada acara yang dihadiri oleh Unsur Gakkmudu (Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu), Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran memaparkan beberapa poin yang akan menjadi titik fokus Sentra Gakkumdu dalam melakukan tugas dan fungsi dimasa tenang diantaranya:
1. Melakukan Patroli Siaga Masa Tenang
2. Optimalisasi Piket Sekretariat Sentra Gakkumdu
3. Pergantian Personil Sentra Gakkumdu

Disampaikan oleh Sahran "bahwa pada saat ini telah terjadi mutasi di Anggota Sentra Gakkumdu baik dari Unsur Bawaslu, Kepolisian dan juga dari unsur Kejaksaan, untuk itu pada hari ini kita akan bersikap cepat dalam melakukan penggantian guna memaksimalkan kerja-kerja dari pada Sentra Gakkumdu". Ucap Sahran.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bengkulu Selatan Susilo juga turut menyampaikan, seiring dengan sudah semakin mendekatinya hari H pemungutan suara, maka para pihak inteligen dari Kepolisian dan dari Kejaksaan agar dapat memantau terkait dengan perkembangan dilapangan terhadap isu-isu pelanggaran pidana pemilu.

Melalui forum ini Saya sampaikan mari kita perkuat lagi semangat juang kita dalam mengawal proses demokrasi ini, kita persolid lagi komunikasi dan koordinasi kita agar nanti apabila ada sebuah produk yang akan keluar dari sentra gakkumdu itu sudah menjadi keputusan bersama. Pungkasnya.

Hal-hal yang menjadi kaitanya dengan Informasi awal, Temuan maupun Laporan harus cepat dikoordinasikan, sekiranya itu dapat dilakukan terlebih dahulu pembahasan di sentra gakkumdu. Imbuh Susilo.

Lebih lanjut terkait dengan hal teknis pelaksaan patroli menjelang masa tenang  Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Arya Marsepa, menegaskan bahwa pihaknya sudah siap dalam melakukan hal tersebut, ini senada dengan perintah dari atasan yang diturunkan kepada kami. Ungkap Arya.

"Nanti sebelum kita melakukan patroli akan kita berikan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal apa saja yang dilarang dan bisa terkena tindak pidana pemilu, tak lupa juga para peserta pemilu". Imbuhnya.

Senada dengan Kasi Pidum Arya Marsepa, Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M. Hasanudin menanggapi bahwa nanti pihak Bawaslu akan memeberikan pemahaman kepada Panwascam dan jajaran dibawah terkait dengan hal apa saja larangan-larangan dalam masa tenang.

Tidak hanya disitu M. Arif Hidayat sebagai Koordinator Divisi Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, juga menyampaikan akan membuat sebuah pemberitaan terkait dengan  larangan pada masa tenang.
Ini akan kita sosialisasikan melalui Media Sosial  Bawaslu Bengkulu Selatan (Website, Instagram, Facebook, twitter, Tik Tok). Terang Arif.

Penutup, disampaikan oleh Sahran bahwa Gakkumdu sudah memetakan dan sudah mempersiapkan strategi pencegahan terjadinya pelanggaran pidana pemilu, begitu juga dengan teknis penanganan pelanggarannya, Gakkumdu Bengkulu Selatan sudah sangat siap.
[Humas Bawaslu Bengkulu Selatan].

foto kegiatan
Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan