Lompat ke isi utama

Berita

Melahirkan Kader Pengawas Partisipatif, Bawaslu Dorong Masyarakat Jadi Garda Demokrasi

 Minggu (9/11/2025).

Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 Titik 3, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (9/11/2025).

BENGKULU SELATAN – Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 Titik 3, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengawasan Pemilu yang berintegritas. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta dari dua kabupaten tersebut pada Minggu (9/11/2025), dan menjadi ruang strategis dalam membangun sinergi antara Bawaslu dan masyarakat di era digital.

Baca Juga: Sekjen Bawaslu Ferdinand Sirait Resmikan Gedung C, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Pengawasan Pemilu

Program P2P Daring 2025 ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran bersama, di mana masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam pesta demokrasi, tetapi turut serta aktif dalam menjaga kemurnian suara rakyat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang adaptif, kritis, dan memiliki literasi digital yang tinggi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Dr. Qolbi Khoiri, M.Pd.I (Dosen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu), M. Arif Hidayat (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan), Tti Firda Kusni, S.H.I (Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Kaur), Ahseni Yesita, S.H.I, serta Yosef Yusdiana dari Bawaslu RI.

Baca Juga: Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Uji Petik PDPB di Masa Non-Tahapan

Dalam pemaparannya, Dr. Qolbi Khoiri menjelaskan konsep Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif yang menekankan prinsip mandiri, kolaboratif, edukatif, konstruktif, dan berbasis data. Menurutnya, tujuan utama gerakan ini adalah meningkatkan kesadaran kritis warga terhadap pentingnya Pemilu berintegritas, mendorong transparansi, dan membangun budaya gotong royong demokratis di masyarakat.

Selain itu, Dr. Qolbi juga menekankan pentingnya prinsip etika dalam pengawasan digital. Ia mengingatkan para peserta agar selalu melakukan verifikasi sebelum publikasi, menjaga privasi pelapor dan terlapor, menggunakan bahasa yang beradab, serta menjaga netralitas dan objektivitas dalam menyampaikan informasi.

Baca Juga: Peserta P2P Bengkulu Selatan Ikuti Pembelajaran Audio Visual untuk Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Pemilu.

Sementara itu, M. Arif Hidayat menegaskan bahwa P2P merupakan investasi jangka panjang bagi penguatan demokrasi di daerah. “Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, tetapi proses pembentukan karakter kader pengawas agar memahami nilai integritas dan tanggung jawab dalam menjaga Pemilu yang berkeadilan,” ujarnya.

Menurut Arif, partisipasi masyarakat merupakan pilar penting dalam menjaga kemurnian suara rakyat. Ia mendorong agar masyarakat berani menjadi pengawas aktif sejak tahapan awal penyelenggaraan hingga proses pemungutan suara, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Tantangan Pengawasan Pemilu Digital, Disinformasi Sampai Kesenjangan Literasi

Tti Firda Kusni dari Bawaslu Kabupaten Kaur juga menegaskan bahwa pengawasan demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Ia memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum, dengan menjamin kerahasiaan pelapor. “Kami lebih mengedepankan langkah pencegahan agar tercipta iklim demokrasi yang sehat dan kondusif,” katanya.

Sementara itu, Ahseni Yesita mengingatkan pentingnya ketepatan dan kejelasan dalam proses pelaporan pelanggaran Pemilu. Ia menegaskan bahwa tidak semua peristiwa politik dapat langsung dikategorikan sebagai pelanggaran, sehingga laporan harus memenuhi syarat formil dan materiil yang berbasis bukti valid. ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi SIGAP Lapor sebagai sarana pelaporan digital yang mudah diakses. “Prinsip kami adalah memastikan keadilan hukum yang pasti serta perlindungan bagi setiap pelapor,” tambahnya.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rakornas Bidang Data dan Informasi di Yogyakarta

Narasumber terakhir, Yosef Yusdiana dari Bawaslu RI, menyoroti pentingnya membangun komunitas pengawas yang sadar, kritis, dan mandiri. Ia mendorong peserta P2P untuk aktif mengidentifikasi isu-isu strategis seperti politik uang dan netralitas ASN, serta menjadi penggerak di lingkungan masing-masing.

Menurut Yosef, penguatan jejaring sosial dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar masyarakat mampu menjaga keberlanjutan demokrasi. “Kekuatan pengawasan tidak hanya di tangan lembaga, tetapi di hati masyarakat yang peduli,” tegasnya.

Baca Juga: Perkuat Fungsi Pencegahan Pelanggaran, Bawaslu Dorong Pemanfaatan Data Analitis

Menutup kegiatan, Yosef juga menyoroti tantangan baru di era digital seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Ia menegaskan bahwa kader P2P harus menjadi pelopor literasi digital di komunitasnya. Bawaslu RI bahkan telah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindaklanjuti konten digital yang berpotensi mengganggu kondusivitas Pemilu.

Melalui kegiatan P2P Daring 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur berharap dapat melahirkan generasi pengawas partisipatif yang berintegritas, inklusif, serta tanggap terhadap dinamika zaman. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian suara rakyat dan memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan jujur, adil, serta bermartabat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

.

 

.

 

.

 

Penulis dan Foto: Rohimin

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

 

Tag
Pendidikan Pengawasan Partisipatif, P2P, Bawaslu Bengkulu Selatan