Lompat ke isi utama

Berita

Tantangan Pengawasan Pemilu Digital, Disinformasi Sampai Kesenjangan Literasi

Selasa (28/10/2025)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua dari kiri) saat diskusi Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas di MediaCenter KPU, Selasa (28/10/2025).

BAWSLU BENGKULU SELATAN — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa digitalisasi membawa dua sisi yang saling bertolak belakang dalam penyelenggaraan pemilu. Di satu sisi, teknologi digital memberikan kemudahan, efisiensi, serta transparansi yang memperkuat proses demokrasi. Namun di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan tantangan baru berupa kerentanan siber, disinformasi, serta kesenjangan literasi digital di tengah masyarakat.

Baca juga: Peserta P2P Bengkulu Selatan Ikuti Pembelajaran Audio Visual untuk Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Pemilu.

Menurut Bagja, perkembangan teknologi telah menjadikan ruang digital sebagai medan baru dalam pengawasan pemilu. “Bawaslu memandang digitalisasi sebagai medan pengawasan. Di ruang maya, pelanggaran berpotensi terjadi dalam hitungan detik dan lintas batas,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas di Media Center KPU, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan, pola pelanggaran kini semakin kompleks dan tidak lagi terbatas oleh wilayah administratif. “Pelanggaran bisa muncul dalam hitungan detik dan lintas batas wilayah, sehingga Bawaslu harus adaptif dan berbasis data, serta berlandaskan integritas,” tegas Bagja.

Baca juga: 40 Peserta Bengkulu Selatan Ikuti Pre-Test Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025

Lebih lanjut, Bagja memaparkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan pemilu digital adalah keterbatasan akses terhadap sistem aplikasi penyelenggara. Saat ini, Bawaslu belum memiliki akses penuh terhadap sistem seperti Silon, Sidalih, Silog, dan Sikadeka yang digunakan oleh penyelenggara pemilu. Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas pengawasan berbasis digital yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pemilu.

Selain akses sistem, tantangan lain yang dihadapi adalah kesiapan jaringan dan aplikasi, serta maraknya penyebaran ujaran kebencian dan hoaks di media sosial. “Ledakan informasi media sosial menimbulkan tantangan dalam identifikasi cepat konten bermuatan SARA, disinformasi, dan fitnah politik yang memengaruhi opini publik serta stabilitas pemilu,” jelas Bagja.

Baca juga: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rakornas Bidang Data dan Informasi di Yogyakarta

Ia juga menyoroti munculnya fenomena kampanye digital tanpa batas ruang dan waktu. Dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI), manipulasi foto, gambar, dan video peserta pemilu menjadi semakin mudah dilakukan. Ketimpangan literasi digital antardaerah dan antargenerasi pun turut memperparah situasi, karena sebagian pemilih mudah terpengaruh oleh konten yang menyesatkan.

Dalam laporan hasil pengawasan Siber Pemilu 2024, Bawaslu mencatat bahwa ujaran kebencian mendominasi dugaan pelanggaran dunia maya. Sebanyak 340 kasus atau sekitar 96 persen diidentifikasi sebagai ujaran kebencian, sementara dugaan pelanggaran berupa berita bohong hanya mencapai satu persen. Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang digital perlu diawasi lebih ketat.

Baca juga: Perkuat Fungsi Pencegahan Pelanggaran, Bawaslu Dorong Pemanfaatan Data Analitis

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Iffa Rosita turut menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan digitalisasi pemilu. Ia menyebut aspek tata kelola dan regulasi, keamanan siber, integritas data, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor kunci yang harus diperhatikan dalam transformasi digital pemilu.

“Tantangan yang terpenting itu SDM, sumber daya manusia. Ini tidak bisa kita mungkiri. Kami pun harus membuka diri untuk mengevaluasi bagaimana kesiapan SDM di seluruh Indonesia belum sepenuhnya sesuai harapan,” ujarnya. Iffa menegaskan, sinergi antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan digitalisasi pemilu berjalan transparan, aman, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Sumber: Publikasi Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Rabu (29/10/2025). (Hums Bwaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, pengawasan pemilu digital, artificial intelegence dalam pemilu