Peserta P2P Bengkulu Selatan Ikuti Pembelajaran Audio Visual untuk Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Pemilu.
|
BENGKULU SELATAN – Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan pembelajaran berbasis audio visual melalui sistem “share link” yang berlangsung mulai 27 hingga 31 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Baca Juga: 40 Peserta Bengkulu Selatan Ikuti Pre-Test Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025
Selama periode pembelajaran, para peserta diwajibkan menonton sejumlah materi video edukatif yang telah disediakan oleh Bawaslu. Materi tersebut mencakup berbagai topik penting, mulai dari etika pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, hingga strategi partisipatif dalam menjaga demokrasi. Pembelajaran ini dirancang agar peserta dapat memahami secara mendalam peran penting masyarakat dalam memastikan proses pemilu berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rakornas Bidang Data dan Informasi di Yogyakarta
Setiap kali selesai menonton video, peserta juga diminta untuk membuat catatan kritis yang berisi refleksi, tanggapan, serta ide penguatan terhadap materi yang dipelajari. Catatan tersebut kemudian diarsipkan sebagai bukti partisipasi sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap isi pembelajaran. Langkah ini dinilai efektif untuk mendorong peserta tidak hanya menjadi penonton pasif, tetapi juga aktif berpikir kritis terhadap isu-isu kepemiluan.
Baca Juga: Perkuat Fungsi Pencegahan Pelanggaran, Bawaslu Dorong Pemanfaatan Data Analitis
Koordinator kegiatan P2P Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa metode pembelajaran audio visual melalui sistem daring ini merupakan inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan pengawasan partisipatif. Dengan metode ini, peserta dapat belajar secara fleksibel sesuai waktu yang telah ditentukan tanpa mengurangi kualitas materi. Selain itu, pendekatan digital ini juga dinilai relevan dengan perkembangan zaman dan pola belajar masyarakat saat ini.
Baca Juga: Menuju Pemilu 2029 Adaptif dan Berintegritas, Bawaslu Dorong Transformasi Kelembagaan
Melalui kegiatan P2P ini, Bawaslu berharap muncul lebih banyak pengawas partisipatif di tingkat masyarakat yang memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengawal proses demokrasi. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam membangun kesadaran publik menuju pemilu yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis: Rohimin
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan