Menuju Pemilu 2029 Adaptif dan Berintegritas, Bawaslu Dorong Transformasi Kelembagaan
|
BAWASLU BNEGKULU SELATAN - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan transformasi kelembagaan Bawaslu menjadi langkah penting menuju penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih adaptif, transparan, dan berintegritas. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Rahmat Bagja, Keadilan Pemilu Harus Hidup di Banyak Ruang Demokrasi
Herwyn menjelaskan, berdasarkan evaluasi, Bawaslu telah berkembang sebagai lembaga nasional yang adaptif. Namun, kata dia, masih diperlukan penguatan integrasi antara fungsi pengawasan, adjudikasi, dan penegakan hukum, serta peningkatan konsistensi tata kelola dan etika kelembagaan di seluruh tingkatan.
Transformasi kelembagaan Bawaslu, katanya, diarahkan agar lembaga ini menjadi insitusi keadilan elektoral permanen dengan sistem kerja berbasis teknologi dan pengawasan internal yang kuat. Upaya tersebut menurut Herwyn, juga mencakup reformasi struktur organisasi digital, profesionalisasi sumber daya manusia (SDM) berbasis sistem merit, serta pemanfaatan sistem pengawasan elektronik seperti e-monev kinerja, sistem informasi pengawas pemilu (SIPP), sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS), Sigaplapor, dan Siwaslu.
Baca Juga: Herwyn Harap Gakkumdu lebih adaptif pada pelanggaran dunia Siber
“Transformasi bukan hanya soal sistem digital, tetapi juga bagaimana Bawaslu menegakkan keadilan elektoral dengan nilai etika, inklusivitas, dan tanggung jawab terhadap publik,” ujar Herwyn.
Herwyn menambahkan, melalui inovasi seperti penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) digital, daftar pemilih tetap (DPT) digital, dan pengawasan dengan sistem monitoring kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI), Bawaslu terus memperkuat sinergi antara pengawasan, adjudikasi, dan penegakan hukum. Inovasi ini, menurutnya, bertujuan agar penyelenggaraan pemilu 2029 berjalan lebih efisien, transparan, dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Bawaslu Manfaatkan Masa Non-Tahapan untuk Evaluasi dan Pengembangan SDM Pengawas Pemilu
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FISIP UI Nurul Isnaeni menilai, Bawaslu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Ia menyebut, secara kelembagaan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dapat memastikan tercapainya keadilan dan kemakmuran dalam kehidupan demokratis di tanah air.
Nurul menambahkan, etika dan moral menjadi landasan utama dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya bersifat formal dan birokratis, tetapi juga harus menghadirkan semangat partisipatif dari masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Organisasi Pengawas Pemilu, Bawaslu Serap Masukan Akademisi dan Praktisi di Unhas
“Bukan hanya pengawasan melekat, tapi pengawasan semesta. Indonesia sangat besar, dan modal utamanya adalah kekuatan sosial, yaitu partisipasi masyarakat serta seluruh unsur terkait,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Departemen Politik FISIP UI Valina Singka Subekti menilai, perlu penguatan fungsi ajudikasi Bawaslu agar penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu dapat dilakukan secara cepat, adil, dan final. Menurutnya, Bawaslu selama ini telah menjalankan fungsi quasi-adjudikatif dalam memutus pelanggaran administratif dan sengketa proses, tetapi masih memiliki keterbatasan karena berada dalam rumpun penyelenggara pemilu dan belum memiliki sistem ajudikator profesional seperti hakim.
Baca Juga: Bawaslu Dorong Kreativitas dan Keberanian dalam Pengawasan Partisipatif
Valina menilai, reformasi kelembagaan menjadi langkah penting untuk memperjelas peran Bawaslu dalam sistem keadilan pemilu. Ia menekankan, pembentukan majelis ajudikasi pemilu yang independen dapat memperkuat legitimasi dan finalitas putusan dalam setiap sengketa.
“Dengan reformasi kelembagaan yang tepat, Bawaslu dapat berkembang menjadi lembaga ajudikasi pemilu yang independen dan menjamin tegaknya keadilan pemilu di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Puadi Ajak Mahasiswa UNJ Nilai, Kritisi, Perkaya Gagasan Pengawasan Pemilu
Pada kesempatan itu, Herwyn secara simbolik menyerahkan bibit pohon manggis sebagai simbol integritas, serta buku-buku hasil kerja pengawas pemilu selama pemilu dan pemilihan tahun 2024 kepada Wakil Dekan FISIP UI Nurul Isnaeni.
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Wakil Dekan FISIP UI Nurul Isnaeni dan dihadiri oleh Tenaga Ahli Bawaslu M Arifin Zaenal dan Muh Hanif Alusi, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Depok. Dari pihak FISIP UI turut hadir Guru Besar Departemen Politik Valina Singka Subekti dan Dosen Departemen Ilmu Politik Aditya Perdana.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Sejumlah Catatan Penting dari Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024
FGD ini juga menghadirkan narasumber utama, yakni Luky Djuniardi Djani dari Fakultas Ilmu Administrasi UI dan Akbar Ali, Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, sejumlah penanggap dari kalangan akademisi UI, serta Komisioner Bawaslu DKI Jakarta periode 2018–2023 turut memberikan pandangan konstruktif dalam sesi diskusi.
Sumber: Publikasi Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Selasa (28/10/2025). (Hums Bwaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan